JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan sosialisasi sengketa kepegawaian di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag diikuti seluruh ASN, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Sumenep.
Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep juga menghadirkan narasumber dari Kejari Sumenep, yaitu Kasi Datun dan Jaksa Fungsional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN Kemenag tentang tata cara penyelesaian sengketanya kepegawaian di PTUN,” ucap Kepala Kemenag Sumenep, KH. Abdul Wasid, MPd.
Menurutnya pemberian sosialisasi secara khusus penting karena ASN sering kali dihadapkan dengan berbagai permasalahan terkait kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi dan pemberhentian.
“Semoga dengan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman ASN Kemenag Sumenep jika menghadapi permasalahan terkait kepegawaian,” terang pria asli kelahiran Sumenep itu.
Sementara narasumber dari Kejaksaan Negeri Sumenep, Kasi Datun Slamet Pujiono, SH, MH memaparkan banyak tentang pengertian ruang lingkup dan jenis sengketa kepegawaian.
Sedangkan untuk Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Nur Fajriyah, SH, MH menyampaikan mengenai tata cara penyelesaian sengketa kepegawaian di PTUN. (REDJAVA****)









