JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Pengacara Agus Flores yang juga Ketum Perkumpulan Wartawan FRN se-Indonesia mengatakan kepada Media, bahwa dirinya belum ada diberikan arahan sebagai kuasa Jenderal yang dilakukan fitnah oleh Ismail Bolong.
Hanya dia mewanti-wanti saja, jika terjadi kuasa diberikan kepadanya dari para Jenderal di fitnah, saat itu dirinya akan menuntut secara hukum orang yang suka fitnah dan memecahbelah Institusi Polri oleh para aktor yang selalu memfitnah para Jenderal di jajaran Polri.
Agus Flores yang dikenal pengacara dan sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan FRN ini, berharap media jangan terpancing isu memecah belah Polri.
” Kalau bisa, mulai diperiksa dari Ismail Bolong dulu saja, nanti dilihat perkembangan penyidikannya. Jangan dikaitkan dengan Jenderal A atau Jenderal B, karena kita ini negara hukum semua dilakukan berdasarkan 2 alat bukti, bukan suara dari A ke B,” tegasnya Rabu (30/11/2022)
Dia berharap, agar media fokus dengan bukti bukti, jangan selalu menyebar fitnah atau hoax.
“Kasihan keluarganya selalu difitnah, mungkin saja ada mafia atau makelar yang mencatut nama para Jenderal, yang kena sasaran yang dicatut namanya, kasihan yang tidak melakukan dituduh tuduh,” tegasnya. (REDJAVA/FRN****)












