JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur disambut antusias oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Faruk Hanafi. Dengan penuh komitmen, Faruk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kebijakan ini adalah angin segar bagi masyarakat, terutama dalam hal meringankan beban pajak. Tapi lebih dari itu, ini juga menjadi momentum untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujar Faruk, Rabu (15/01/2025).
Faruk tidak sekadar duduk di belakang meja. Dalam kunjungannya ke UPT PPD Sumenep, ia melihat langsung pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak. Bagi Faruk, memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesionalnya.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa program ini benar-benar untuk mereka. Tidak ada tambahan beban pajak, tidak ada biaya tersembunyi. Semua transparan,” tegas Faruk.
Mantan Camat Teladan juga mendorong peningkatan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan bahwa program ini berjalan efektif. Bagi Faruk, sinergi adalah kunci utama dalam mengoptimalkan kebijakan pemerintah, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dirinya memahami bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan pajak adalah rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif, termasuk ke wilayah kepulauan yang memiliki akses terbatas.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terabaikan. Pajak adalah kewajiban, tetapi pemerintah juga harus hadir mempermudah mereka untuk memenuhinya,” katanya.
Bapenda Sumenep juga berkomitmen menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan perbankan, untuk memperluas jangkauan informasi. Menurut Faruk, semakin banyak masyarakat yang paham manfaat pajak, semakin besar dampaknya bagi pembangunan daerah.
Bagi Faruk, program ini bukan hanya soal angka atau target pendapatan, melainkan soal membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah, transparan, dan inovatif, ia yakin bahwa masyarakat akan lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami ingin masyarakat melihat pajak sebagai bentuk kontribusi mereka untuk daerah, bukan beban. Setiap rupiah yang mereka bayarkan akan kembali ke mereka dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.
Dengan kepemimpinan Faruk Hanafi, Bapenda Sumenep menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadikan pajak sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Ia berharap program keringanan ini menjadi titik awal perubahan besar dalam kesadaran pajak masyarakat.
“Sumenep memiliki potensi yang luar biasa. Dengan kesadaran pajak yang meningkat, kita bisa membangun daerah ini menjadi lebih maju, lebih sejahtera,” pungkas Faruk dengan optimis. (REDJAVA****)












