Eks Kadiv Propam Polri Klaim Sudah Serahkan LHP Tambang Ilegal ke Pimpinan Polri

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku sudah menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada pimpinan Polri.

Kasus dugaan tambang ilegal tersebut disinyalir melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga turut menerima setoran. Bermula dari pengakuan Ismail Bolong.

Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pejabat berwenang atau kalau enggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambo tak spesifik menyebut nama pimpinan Polri yang telah menerimaLHP kasus tambang ilegal. Namun berdasarkan dua salinan LHP yang diterima CNNIndonesia.com, salinan kedua LHP itu tercatat diserahkan Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Sempat Buron 2 Tahun, Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep Dibawah Pimpinan Kanit I Idik Pidum

LHP itu teregister dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022.

Dalam LHP itu Divisi Propam Polri menemukan dugaan pemberian uang koordinasi kepada Bareskrim Polri.

Uang tersebut diserahkan Ismail melalui Kombes Budi Haryanto selaku Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Ismail menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar selama tiga kali pada periode Oktober, November, dan Desember 2021.

“Sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri,” demikian dikutip dari LHP tersebut.

Sambo melanjutkan Ismail Bolong sudah diperiksa terkait setoran kepada sejumlah jenderal polisi dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Pemeriksaan dilakukan saat Sambo menjabat Kadiv Propam.

Baca Juga :  Komisioner KPU Terpilih 4 Kabupaten di Madura Periode 2024-2029, Diisi Mayoritas Wajah Baru, Berikut Daftarnya

“Iya sempat [diperiksa],” kata Sambo.

Ismail yang merupakan seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan penambangan ilegal batu bara.

Uang suap tambang itu disalurkan Ismail kala masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.

Ismail juga merupakan pengusaha tambang ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Dia melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sejak Juni 2020 sampai Desember 2021.

Hasil batu bara ilegal dijual oleh Ismail kepada seseorang bernama Tan Paulin.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 77 Polda Jatim Ziarah di Taman Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Laut Jawa

Berdasarkan LHP Divisi Propam yang diterima CNNIndonesia.com, jajaran polisi dari tingkat Polsek, Polres, Polda di Kaltim hingga Bareskrim Polri turut menerima uang dari hasil penambangan ilegal batu bara tersebut.

Sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah merespons kabar yang sempat viral di media sosial tersebut. Kata dia, tim Mabes Polri dan Polda Kaltim tengah mencari Ismail untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang suap dari kegiatan penambangan ilegal di Kaltim.

Agus berpendapat keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti bahwa dia terlibat.

“Keterangan saja tidak cukup,” ujar Agus (REDJAVA/FRN****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU