JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di tengah meningkatnya tantangan pergaulan remaja dan derasnya arus informasi digital, Kejaksaan Negeri Sumenep terus menggencarkan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum digelar di SMAN 2 Sumenep, Rabu (20/05/2026), dengan mengangkat tema “Bahaya Bullying, Narkotika, dan Pornografi bagi Anak dan Remaja”.
Program JMS tersebut menjadi perhatian serius kalangan pendidik dan siswa karena membahas isu yang saat ini dinilai paling dekat dengan kehidupan generasi muda. Kegiatan berlangsung di aula sekolah dan diikuti ratusan pelajar bersama dewan guru serta jajaran sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir langsung sebagai narasumber utama, Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, SH, MH, memberikan edukasi hukum secara interaktif terkait dampak bullying, ancaman narkotika, hingga bahaya pornografi digital yang semakin mudah diakses anak dan remaja melalui media sosial maupun perangkat telepon genggam.
Dalam pemaparannya, Endro Riski Erlazuardi, SH, MH, mengatakan bahwa persoalan bullying tidak boleh lagi dianggap sebagai candaan biasa di lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan perundungan memiliki dampak serius terhadap kondisi mental korban dan dapat memicu persoalan hukum bagi pelaku.
“Bullying bukan sekadar ejekan biasa. Dampaknya bisa menghancurkan mental korban dan dalam kondisi tertentu dapat berimplikasi hukum bagi pelakunya,” kata Kasi Intelejen Endro Riski Erlazuardi di hadapan para siswa.
Ia menjelaskan, saat ini kasus perundungan di kalangan pelajar menjadi salah satu persoalan sosial yang terus meningkat dan membutuhkan perhatian bersama, baik dari sekolah, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Selain membahas bullying, Kejari Sumenep juga memberikan peringatan keras terkait bahaya penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin menyasar generasi muda melalui berbagai modus pergaulan.
“Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Sekali terjerumus, dampaknya bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial,” ujarnya.
Menurut Endro Riski Erlazuardi, kalangan remaja menjadi target empuk peredaran narkoba karena masih berada pada fase pencarian jati diri dan mudah terpengaruh lingkungan pergaulan.
Tak hanya itu, ancaman konten pornografi digital juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Kemajuan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial dinilai membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.
“Di era digital seperti sekarang, ancaman terbesar justru datang dari genggaman tangan kita sendiri. Konten negatif yang dikonsumsi terus-menerus dapat merusak moral dan pola pikir anak-anak muda,” tegas Endro Riski Erlazuardi.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dari orang tua dan guru dalam penggunaan gadget serta media sosial agar pelajar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka.
Dalam kesempatan itu, para siswa juga diajak untuk lebih berani menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan sehat, serta tidak takut melapor kepada guru maupun orang tua ketika menghadapi persoalan di sekolah.
“Anak-anak muda harus berani berkata tidak terhadap hal-hal negatif. Masa depan kalian masih panjang dan jangan sampai hancur karena salah pergaulan,” pungkasnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah mendapat apresiasi dari pihak sekolah karena dinilai relevan dengan kondisi remaja saat ini yang menghadapi tantangan besar di era modern dan digitalisasi informasi.
Kepala sekolah bersama jajaran guru berharap kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, serta memiliki mental kuat menghadapi perkembangan zaman.
Melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Sumenep berharap lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, karakter kuat, serta mampu menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif. (REDJAVA****)










