Dua Pengedar Narkoba Asal Pamekasan Dibekuk, Polres Sumenep Sita Sabu 110 Gram dan Inex

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Melalui operasi senyap yang dilakukan dini hari, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggulung dua pengedar asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 110 gram dan puluhan butir pil ekstasi (inex).

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama berlangsung di halaman rumah warga di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Di lokasi ini, petugas mengamankan pria berinisial MY (46), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Baca Juga :  FENOMENA KEVIN-ROSSBY PICU CUACA EKSTREM DI MADURA, SUMENEP JADI FOKUS PERINGATAN BMKG
Pelaku Pengedar

Saat digeledah, dari dalam mobil Toyota Calya warna oranye metalik yang dikendarai MY, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.

Di antaranya sabu dengan total berat 110,22 gram dalam beberapa paket, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp1.535.000, serta tas berisi ponsel dan kartu SIM yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi, MY mengaku mendapat sabu tersebut dari rekannya berinisial M (37), warga Desa Pangareman, Kecamatan Batumarmar. Bergerak cepat, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus.

Tak sampai beberapa jam, tersangka M berhasil ditangkap di area persawahan Desa Batubintang.

Baca Juga :  Kunjungi Gubernur Jatim, Hj. Dewi Kholifah Berharap Produk UMKM Sumenep Go Internasional

Ia sempat membuang barang bukti ke tanah dalam upaya menghilangkan jejak, namun tak berhasil mengelabui petugas. Dari tangan M, polisi menyita 30 butir pil inex warna kuning yang dibungkus plastik bening.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengapresiasi kerja cepat timnya dan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Madura, khususnya wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya,” tegas AKP Widiarti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  Semangat Kebangsaan Membara di Makodim 0827/Sumenep, HUT ke-80 TNI Dimeriahkan dengan Santunan Anak Yatim

Polres Sumenep juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi. Bersama, kita wujudkan Sumenep bebas narkoba,” pungkasnya. (REDJAVA****) 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba
Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran
Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026
Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai
Upacara Bendera MAN Sumenep Soroti Etika Bermedia Sosial, Siswa Diminta Bijak Jaga Nama Baik Madrasah
Kebakaran Lahan Warga di Batuan Sumenep, 8 Prajurit Yonif TP 931/Kj Bergerak Cepat
67 Anak Sumenep Tersenyum, Bakti TNI AD Hadir Lewat Sunatan Massal Gratis
Bukan Sekadar Trofi, Plt Kadisperkimhub Sumenep Sebut Makna di Balik Juara Turnamen Voli

BERITA TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Sumenep Siapkan Strategi Buru Bandar Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Anggaran Sumenep 2026 Berubah, Bupati Minta Kebijakan Fiskal Lebih Responsif dan Tepat Sasaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Siswa MTsN 2 Sumenep Ukir Prestasi Gemilang, Akhmad Syarif Nashrullah Juara 1 Tenis Meja Jatim 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Upacara Bendera MAN Sumenep Soroti Etika Bermedia Sosial, Siswa Diminta Bijak Jaga Nama Baik Madrasah

BERITA TERBARU

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, S.Sos.,M.Si,

Birokrasi

Sumenep Menuju Kabupaten Kepulauan, Langkah Awal Sudah Dimulai

Senin, 10 Agu 2026 - 18:20 WIB