Dua Pengedar Narkoba Asal Pamekasan Dibekuk, Polres Sumenep Sita Sabu 110 Gram dan Inex

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satresnarkoba Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Melalui operasi senyap yang dilakukan dini hari, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggulung dua pengedar asal Kabupaten Pamekasan, Madura, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 110 gram dan puluhan butir pil ekstasi (inex).

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di dua lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama berlangsung di halaman rumah warga di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan. Di lokasi ini, petugas mengamankan pria berinisial MY (46), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Baca Juga :  KOSABA 2025 di MAN Sumenep: Ajang Bergengsi Pelajar Madura, Siapa yang Berjaya?
Pelaku Pengedar

Saat digeledah, dari dalam mobil Toyota Calya warna oranye metalik yang dikendarai MY, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.

Di antaranya sabu dengan total berat 110,22 gram dalam beberapa paket, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp1.535.000, serta tas berisi ponsel dan kartu SIM yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi, MY mengaku mendapat sabu tersebut dari rekannya berinisial M (37), warga Desa Pangareman, Kecamatan Batumarmar. Bergerak cepat, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan kasus.

Tak sampai beberapa jam, tersangka M berhasil ditangkap di area persawahan Desa Batubintang.

Baca Juga :  KSOP Kalianget Keluarkan Peringatan Cuaca Buruk, Imbau Penundaan Pelayaran

Ia sempat membuang barang bukti ke tanah dalam upaya menghilangkan jejak, namun tak berhasil mengelabui petugas. Dari tangan M, polisi menyita 30 butir pil inex warna kuning yang dibungkus plastik bening.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengapresiasi kerja cepat timnya dan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Madura, khususnya wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya,” tegas AKP Widiarti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga :  Kemenag Sumenep Gelar Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama KKM dan MGMP se-Kecamatan Pasongsongan

Polres Sumenep juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Satu informasi bisa menyelamatkan banyak generasi. Bersama, kita wujudkan Sumenep bebas narkoba,” pungkasnya. (REDJAVA****) 

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU