Drama Pencurian Motor Roda Tiga di Sumenep Berakhir, Dalang Utama dan Penadah Ditangkap !

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Yang Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Yang Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep sukses membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor roda tiga yang sempat membuat masyarakat resah. Dua pelaku, yakni otak kejahatan dan penadah, berhasil diringkus dalam waktu singkat oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, melalui Kasi Humas, AKP Widiarti, SH, mengungkapkan, kejadian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor roda tiga merek Viar warna hitam milik seorang warga Jember, MY. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada 9 Januari 2025 setelah pelapor kehilangan kendaraannya pada 21 November 2024 di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp35 juta akibat hilangnya sepeda motor roda tiga merek Viar dengan nomor polisi G-2250-ASG. Kendaraan tersebut diketahui hilang saat korban hendak melaksanakan salat subuh,” kata AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/01/2025).

Menurut AKP Widiarti, korban, MY, yang tinggal di Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, tiba di rumah kontrakan ibunya di Desa Kolor pada 19 November 2024.

Baca Juga :  Merik Havit SH MH Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Pelecehan di RSBB

Korban membawa kendaraan roda tiga tersebut untuk digunakan dalam perjalanan ke Jawa Tengah.

Pada 21 November 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, korban menyadari kendaraan yang sebelumnya diparkir di pinggir jalan dekat warung sudah tidak ada.

“Korban sempat berupaya mencari keberadaan kendaraan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi, namun tidak mendapatkan hasil yang memadai. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep,” jelas AKP Widiarti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku utama berhasil diidentifikasi, yakni seorang pria berinisial MH (32), warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

“MH tidak bertindak sendirian. Ia diketahui bekerja sama dengan AB (32), warga Dusun Durbugan, Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Keduanya memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian ini,” tambahnya.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, yaitu sepeda motor roda tiga dengan nomor rangka MGRVR30TAPL300272 dan nomor mesin YX300FMG23100442.

Baca Juga :  Setengah Abad Al-In’am Dirayakan Meriah, Jalan Raya Gapura–Batuputih Dialihkan Sementara

Selain itu, turut diamankan sebuah silet berwarna chrome/silver yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan AB dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi
Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah
Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan
Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi
Respons Cepat Bencana, Pemkab Sumenep Salurkan Rp30 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Kalompang
Bazar Literasi dan Batik Lebatu SDN Lenteng Barat I Sumenep Tuai Apresiasi, Lahirkan Generasi Kreatif dan Berdaya Saing
BLT DD Ekstrem Desa Gayam Cair, Penerima Stroke Terima Bantuan Rp900 Ribu di Rumah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:31 WIB

Mahasiswa Uniba Madura Rilis Film Horor Budaya “Bisikan Luhur”, Angkat Adab dan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:05 WIB

Semai Literasi ke Pelosok Desa, Perpusling Dispusip Sumenep Sambangi MDT Al Hasni Awwaliyah

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Peringati 1 Muharram 1448 H, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Serukan Semangat Perubahan

Senin, 15 Juni 2026 - 19:19 WIB

Anwar Syahroni Yusuf: Kebersihan Berawal dari Diri Sendiri dan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 18:19 WIB

PGRI Sumenep dan Kadisdik Sepakat Jaga Kondusivitas Pendidikan di Tengah Dualisme Organisasi

Berita Terbaru