Dr Zein Paparkan Risiko Perkawinan Anak di Talango, Tekankan Pentingnya Pencegahan di Tingkat Desa

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAVANETWORK.CO.ID, SUMENEP – Praktik perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah serius di sejumlah daerah, termasuk Pulau Talango, Kabupaten Sumenep.

Meski Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan, praktik perkawinan dini tetap marak terjadi akibat faktor budaya, ekonomi, hingga minimnya literasi hukum masyarakat.

Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Madura (Unija), Dr. Zeinudin, S.H., M.H., menegaskan hal itu saat memberikan penyuluhan hukum di Balai Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sabtu (20/9/2025).

Kegiatan yang diinisiasi BEM FH Unija tersebut mengusung tema “Pernikahan Usia Dini: Dampak, Risiko, dan Solusi Hukum”.

Baca Juga :  Di Nomor ini Tim Sepak Takraw Sumenep Raih Medali Emas dan Perak Popda Jatim ke XIV Bangkalan

Sejak pagi, balai desa dipadati warga dari berbagai kalangan. Mereka antusias mendengarkan pemaparan Dr. Zein yang tampil sebagai satu-satunya narasumber. Dengan gaya penyampaian lugas dan mudah dipahami, forum berjalan hidup dan interaktif.

“Pernikahan usia dini kerap merenggut hak anak untuk belajar, tumbuh, dan menata masa depan. Risiko kesehatan, perceraian, hingga kemiskinan menjadi ancaman nyata jika praktik ini terus dibiarkan,” tegas Dr. Zein.

Ia menambahkan, aturan hukum soal usia perkawinan hadir bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk.

Baca Juga :  Gala Dinner Bersama PMII se-Jatim, Bupati Fauzi Merajut Kebersamaan Untuk Mencapai Cita-Cita dan Harapan

Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama dengan memperkuat literasi hukum di tingkat desa, memberikan pemahaman kepada orang tua, serta mendorong tokoh masyarakat dan agama lebih aktif menjaga generasi muda.

“Jangan biarkan anak-anak masuk ke lingkaran masalah hanya karena tradisi atau tekanan sosial. Mereka berhak memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Langkah pencegahan perkawinan anak juga sudah menjadi kebijakan daerah. Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak, yang mengamanatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa, ikut mendukung gerakan pencegahan ini.

“Ikhtiar ini dilakukan karena Sumenep tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka perkawinan anak tergolong tinggi di Jawa Timur,” ungkapnya.

Penyuluhan hukum ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak peserta mengaku mendapat pencerahan baru mengenai risiko sosial dan hukum dari perkawinan usia dini.

Baca Juga :  Angkat Tema "Sumenep Emas Bersama Achmad Fauzi dan KH. Imam Hasyim", Santri Muda Deklarasikan FAHAM pada Pilkada Sumenep

Menutup kegiatan, Dr. Zein menyampaikan pesan reflektif: “Anak-anak adalah amanah Tuhan sekaligus aset bangsa. Mencegah perkawinan anak berarti menyelamatkan masa depan bangsa.” (REDJAVA****)

Berita Terkait

Sulaisi Perkuat Fondasi APSI Lewat Konsolidasi Nasional dan Literasi Digital
Disdik Sumenep Bangga, Meisye Sri Angraini Sumbang Medali Perunggu di O2SN Jawa Timur
Terima Kunjungan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Menjaring Harapan dari Gelanggang: Cara IPSI Sumenep Merawat Regenerasi Pesilat Menuju Porprov 2027
Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:42 WIB

Sulaisi Perkuat Fondasi APSI Lewat Konsolidasi Nasional dan Literasi Digital

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:21 WIB

Disdik Sumenep Bangga, Meisye Sri Angraini Sumbang Medali Perunggu di O2SN Jawa Timur

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:59 WIB

Terima Kunjungan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Menjaring Harapan dari Gelanggang: Cara IPSI Sumenep Merawat Regenerasi Pesilat Menuju Porprov 2027

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Berita Terbaru