DPRD Kabupaten Sumenep Tetapkan Tata Tertib : Fondasi Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin SH

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin SH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam momen yang penuh makna bagi jalannya pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) untuk masa jabatan 2024-2029.

Sidang Paripurna pengesahan berlangsung khidmat pada Selasa (7/1/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH.

Tatib yang disahkan tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga menjadi pondasi etis bagi para anggota dewan untuk menjalankan tugas sebagai representasi rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidatonya, H. Zainal Arifin menegaskan pentingnya tata tertib ini sebagai landasan yang kokoh untuk meningkatkan kualitas kerja DPRD.

“Dengan tersusunnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kita optimis bahwa anggota DPRD Kabupaten Sumenep dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat dengan lebih terarah, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Zainal Arifin.

Tatib DPRD ini menetapkan pembagian struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang menjadi motor penggerak utama dalam melaksanakan tugas legislatif. AKD terdiri dari:

Baca Juga :  Hadiri Malam Puncak HANI 2024, Karutan Sumenep Nyatakan Dukungan dalam P4GN di Sumenep

1. Badan Musyawarah (Banmus): Merancang dan mengatur agenda kerja dewan.
2. Badan Anggaran (Banggar): Mengawal kebijakan anggaran daerah agar transparan dan tepat sasaran.
3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Menggagas peraturan daerah yang pro-rakyat.
4. Badan Kehormatan (BK): Mengawasi etika dan perilaku anggota dewan demi menjaga integritas lembaga.

Tidak hanya itu, empat komisi juga dibentuk untuk menjamin penyelesaian isu-isu strategis:

Baca Juga :  Desa Kertasada Resmi Kukuhkan Desa Bersinar, Komitmen Bersama Lawan Narkoba

Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) fokus pada urusan birokrasi, regulasi, dan penegakan hukum.

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan) bertanggung jawab atas stabilitas ekonomi dan pengelolaan anggaran.

Komisi III (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur) menangani pengembangan fasilitas publik dan infrastruktur strategis.

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ia menjadi simbol keseriusan DPRD Kabupaten Sumenep dalam menjalankan amanah rakyat.

Dengan semangat yang baru, dewan bertekad untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, lebih cermat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, dan lebih strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.

Momentum ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 0827/Sumenep Beri Pengarahan ke Personel Baru: Tekankan Adaptasi dan Rasa Syukur

Dalam lima tahun ke depan, DPRD Kabupaten Sumenep menghadapi tantangan besar untuk menjawab harapan publik yang kian kompleks di era modernisasi.

“Kami percaya bahwa tata tertib yang telah disahkan ini adalah kunci untuk menjadikan DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan mampu mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya,” pungkas H. Zainal Arifin.

Pengesahan ini menjadi awal dari perjalanan panjang untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan inklusif.

Warga Kabupaten Sumenep kini menaruh harapan besar pada para wakil rakyat yang telah dipilihnya. Di balik pengesahan Tatib ini, tersembunyi komitmen kuat untuk membangun Sumenep yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing di kancah nasional. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU