DPO Selama 4 Tahun, Akhirnya Bertekuk Lutut Diringkus Satreskrim Polres Sumenep di Pinggir Jalan Desa

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Saat Memberikan Sambutan di Konferensi Pers di Mapolres Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM Saat Memberikan Sambutan di Konferensi Pers di Mapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Warga Dusun Polai, Desa Gilang, Kecamatan Bluto berinisial A diringkus Satreskrim Polres Sumenep di pinggir jalan Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Rabu (30/10/2024) malam.

A ditangkap karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian sejak 2020.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM mengatakan bahwa pelaku A telah menjadi buronan selama empat tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Henri menyebuy tersangka ini telah melakukan aksi pencurian berkali-kali.

“A pernah mencuri uang, handphone, tas dan perhiasan emas milik Maltuf Anwar pada 20 April 2020 sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban,” ungkapnya saat gelar konferensi pers.

Selain itu, lanjut mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu, pelaku juga pernah beraksi di Dusun Bara’ Leke, Desa Errabu, Kecamatan Bluto.

“Pencurian kedua ini terjadi pada 6 Mei 2020 sekitar pukul 03.30 WIB di dalam kamar warga bernama Nawari,” imbuhnya.

Selanjutnya, lanjut Henri, A beraksi kembali pada 6 Mei 2020 sekitar pukul 03.30 WIB di desa dan kecamatan yang sama.

“Kejadiannya di kamar tidur rumah salah seorang warga bernama Zuhriyadi,” terangnya.

Lebih lanjut Henri menerangkan bahwa pihak kepolisian berhasil meringkus pencuri ini pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 19.50 WIB.

“Penangkapan itu dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan A,” ujarnya.

Saat diinterogasi, tutur Henri, A mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya berinisial S dan M yang sudah menjalani hukuman terlebih dahulu.

“Peran A mencongkel atau merusak pintu belakang rumah menggunakan obeng,” bebernya.

Dalam kasus ini, ucap Henri, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berapa tas putih tulang merek New Look, tas merah merek Louis Vuitton, tas hitam, dua kotak perhiasan, serta dua handphone Huawei dan Vivo.

“Semua barang bukti ini telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutupnya.

Akibat perbuatannya, ujar Henri, A dijerat Pasal 363 Ayat (1) 3e, 4e, dan 5e KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Periode Januari Hingga Maret, Puluhan Warga di Kecamatan Bluto Terjangkit DBD

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU