JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam rangka mendorong perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan desk pendampingan penyusunan dokumen ketahanan pangan desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025, bertempat di Kecamatan Giligenting, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan kecamatan se wilayah tersebut.
Acara yang difokuskan pada pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan ini dihadiri oleh para kepala desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), staf kecamatan, serta unsur Forkopimcam seperti Camat Giligenting, Danramil, dan Kapolsek.
Hadir sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD) DPMD Sumenep, Fadholi, S.T., M.T., yang memberikan materi secara komprehensif dan aplikatif kepada para peserta.
Dalam pemaparannya, Fadholi menekankan bahwa ketahanan pangan menjadi isu krusial yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah desa.
Oleh karena itu, perencanaan dan penyusunan dokumen ketahanan pangan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui proses yang matang, partisipatif, dan berbasis pada data dan potensi lokal.
“Dokumen ini bukan sekadar syarat administratif untuk mencairkan dana desa. Ia adalah peta jalan bagi desa dalam mengelola ketahanan pangan secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” papar Fadholi.
Ia menjelaskan bahwa dalam menyusun dokumen ketahanan pangan, desa harus mampu mengidentifikasi potensi unggulan di sektor pangan, baik itu pertanian, peternakan, perikanan, maupun olahan pangan lokal.
“Selain itu, perencanaan program juga harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan, pemberdayaan, dan kemandirian ekonomi,” jelasnya.
Fadholi juga menambahkan bahwa BUMDes memiliki peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan, khususnya dalam aspek pengolahan hasil, distribusi, dan pemasaran produk pangan lokal.
“Kolaborasi antara pemerintahan desa dan BUMDes harus diperkuat, agar program ketahanan pangan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi juga berhasil dijalankan dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPMD Sumenep dalam memastikan seluruh desa di Kabupaten Sumenep mampu menyusun dan melaksanakan program ketahanan pangan secara efektif dan akuntabel.
Di akhir sesi, para peserta diberikan waktu untuk melakukan desk atau pendampingan teknis langsung dalam penyusunan draft dokumen, dengan bimbingan dari tim teknis DPMD.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap desa di Kecamatan Giligenting dapat segera menuntaskan penyusunan dokumen ketahanan pangan dan siap merealisasikan program-program prioritas di sektor pangan sepanjang tahun anggaran 2025,” tandasnya.(REDJAVA****)










