JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polemik pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat ke permukaan setelah Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan setempat.
Kritik itu muncul usai DPKS melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah dan menemukan berbagai keluhan dari satuan pendidikan mengenai lambannya proses pencairan dana vital tersebut.
Dalam forum resmi yang digelar di kantor DPKS Sumenep, Ketua DPKS Mulyadi mengungkapkan bahwa hambatan pencairan BOS disinyalir kuat berasal dari proses verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai tidak efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak laporan dari sekolah-sekolah yang mengeluhkan sulitnya pencairan BOS. Permasalahan utama terletak pada SPJ yang tidak kunjung mendapat persetujuan dari dinas. Kepala sekolah bahkan harus bolak-balik hingga tiga kali hanya untuk memperbaiki kesalahan yang berbeda-beda,” kata Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa mekanisme perbaikan SPJ seharusnya dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu.
“Kalau hari ini dikoreksi bagian A, besok baru tahu bagian B yang juga salah, kapan selesainya? Dinas harus bekerja cerdas dan cepat,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pembenahan, termasuk sosialisasi ke tingkat kecamatan mengenai penyusunan SPJ dan penggunaan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
“Kami memahami kendala di lapangan dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem. Kepala sekolah harus memahami tanggung jawab administratif mereka,” ujar Agus.
Senada, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Ardiansyah, menyampaikan bahwa timnya selalu terbuka untuk memberikan konsultasi dan pendampingan.
Ia juga mengungkapkan perkembangan positif dalam proses pencairan.
“Hingga saat ini, lebih dari 500 lembaga SD sudah mencairkan dana BOS. Sisanya, sekitar seratus lembaga, masih dalam proses,” jelas Ardiansyah.
Namun, pernyataan Agus mengenai hambatan mental para kepala sekolah menuai beragam respons.
“Sebenarnya mereka bukan tidak mampu, tetapi lebih kepada mental yang merasa tidak mampu,” katanya.
Pernyataan ini mencerminkan perlunya peningkatan kapasitas kepala satuan pendidikan dalam tata kelola keuangan.
Sorotan DPKS terhadap Dinas Pendidikan ini menjadi cermin bahwa publik semakin menuntut transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan.
Dengan adanya kritik konstruktif dan janji perbaikan dari pemangku kebijakan, masyarakat berharap persoalan pencairan dana BOS segera teratasi, demi kelangsungan operasional dan mutu pendidikan di Kabupaten Sumenep. (REDJAVA****)








