JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Polres Sumenep digeruduk ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum’at (27/01/2023).
Mahasiswa menuntut agar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H.,S.I.K.,M.H menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak atau terutang, diantaranya kasus korupsi gedung Dinkes Sumenep, gedung KIHT dan pungli Pasar Ganding. Kemudian kasus pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online, yang hingga kini belum menemukan titik terang.
“Kami melakukan yang terbaik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas Kapolres Sumenep menanggapi tuntutan mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan beberapa bulan saya menjabat Kapolres di Sumenep, saya sudah menyelesaikan kasus korupsi, pungli pasar Lenteng,” ungkapnya.
Sementara untuk kasus lainnya, kata Kapolres Edo, masih dalam proses penanganan, artinya tim penyidik masih melakukan tugas nya sesuai dengan SOP. Dalam penanganan kasus korupsi memang membutuhkan waktu yang lebih lama dari kasus konvensional lainnya.
“Kami tidak akan main-main, memang membutuhkan waktu lebih lama kalau kasus korupsi. Untuk kasus gedung Dinkes, saya berkoordinasi langsung dengan Pak Kajari Sumenep untuk penanganannya,” ucapnya kepada awak media.
Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani, namun semuanya butuh proses tidak serta-merta harus cepat, karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.
“Semuanya butuh proses dan waktu dalam menuntaskan beberapa kasus tersebut,” tandasnya (REDJAVA****)









