Digerebek Tengah Malam, Pria di Sumenep Simpan Sabu dan 31 Butir Ekstasi di Kamar Kost

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (47) diringkus saat berada di dalam kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Sabtu (4/4/2026) malam.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan aktivitas peredaran sabu dan pil ekstasi (inex) yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, petugas langsung melakukan penggeledahan intensif di dalam kamar. Hasilnya, sejumlah barang bukti narkotika ditemukan tersebar di beberapa titik.

Di atas kasur, polisi menemukan lima poket sabu dengan berat netto total 6,47 gram. Sementara di dalam tas cokelat yang tergantung di dinding kamar, petugas mengamankan 31 butir pil ekstasi dengan berat netto keseluruhan 11,62 gram.

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, serta uang tunai Rp200 ribu turut disita karena diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Sumenep. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” kata AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas, Minggu (05/04/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran tersebut.

“Kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami terus kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberikan informasi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi memastikan, meski kasus narkotika kembali terungkap, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumenep tetap dalam kondisi aman dan terkendali. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Momen Hangat Ketua DPRD Sumenep Bertemu Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang
Helmi Art Museum Sumenep Gaungkan “From Steel to Soul” yang Menggetarkan Nusantara di Momentum Hari Keris Nasional 2026
Atlet Sumenep Pamer Dominasi di FOSFAT Se-Madura, Raih 4 Emas di Lintasan Sprint
Az Syahra Nastiti Ramadhani Bawa Pulang Juara 1 Smart Competition, Harumkan Dunia Pendidikan Sumenep
Hari Keris Nasional 2026: Dr. Naghfir Tegaskan Keris sebagai Simbol Kekuatan, Kejayaan, dan Kemakmuran Bangsa
11 Ribu Pelari Padati Gianyar, Polres Probolinggo Ambil Bagian di Kemala Run 2026
PC PSNU Pagar Nusa Sumenep Gelar Rapat Pleno, Perkuat Konsolidasi dan Penyegaran Pengurus hingga 2028
Peredaran Narkotika di Kepulauan Sumenep Kian Mengkhawatirkan, PDM: Alarm Serius Penegakan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:58 WIB

Momen Hangat Ketua DPRD Sumenep Bertemu Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 20:26 WIB

Helmi Art Museum Sumenep Gaungkan “From Steel to Soul” yang Menggetarkan Nusantara di Momentum Hari Keris Nasional 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WIB

Atlet Sumenep Pamer Dominasi di FOSFAT Se-Madura, Raih 4 Emas di Lintasan Sprint

Minggu, 19 April 2026 - 18:12 WIB

Az Syahra Nastiti Ramadhani Bawa Pulang Juara 1 Smart Competition, Harumkan Dunia Pendidikan Sumenep

Minggu, 19 April 2026 - 16:41 WIB

Hari Keris Nasional 2026: Dr. Naghfir Tegaskan Keris sebagai Simbol Kekuatan, Kejayaan, dan Kemakmuran Bangsa

Berita Terbaru