Digerebek di Gardu Kebun, Pengedar Sabu di Pulau Kangean Tak Berkutik

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Yang Berhasil Ditangkap Polsek Kangean Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa

Pelaku Yang Berhasil Ditangkap Polsek Kangean Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aksi cepat aparat Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, berbuah hasil. Seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, tak berkutik saat digerebek polisi saat diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah gardu kebun, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Gardu yang terletak di Dusun Tenggina, Desa Duko, itu diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba oleh sejumlah warga. Berbekal informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Perkuat Kesiapan Pengamanan Lebaran, Kapolres Ikuti Anev Nasional Bersama Kapolri

“Ketika tim tiba di lokasi, terdapat dua pria sedang menggunakan sabu. Satu berhasil kami amankan, sedangkan satu lainnya melarikan diri,” kata Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo.

Dari tangan tersangka S, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik berisi sabu seberat total 1,44 gram, satu set alat hisap (bong), lima klip kosong, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, NY Warga Desa Sabuntan Sapeken Diamankan Polres Sumenep

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan kembali menemukan peralatan isap sabu lainnya, termasuk pipet kaca yang masih mengandung sisa narkotika.

“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kangean. Kasus ini segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya. 

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas gerak cepat anggota Polsek Kangean.

“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika, bahkan hingga ke pelosok kepulauan,” tegasnya.

Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

“Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah kepulauan Sumenep,” pungkas AKP Widi sapaan akrabnya. (REDJAVA) 

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru