JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Desa Jate Kepulauan Giliraja Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga terlibat dalam masalah bantuan sosial (Bansos).
Hal ini mencuat pasca sejumlah warga didampingi aktivis dari Aliansi Pemuda Jate (APJ) datang ke Mapolres Sumenep guna melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan itu pada 13 Desember 2022 lalu.
Ketua Aliansi Pemuda Jate, Rofiki mengungkapkan, dugaan ketidakberesan penyerahan Bansos ini terkuak saat masyarakat tidak mendapat undangan resmi berlogo PT POS Indonesia. Melainkan, undangan disampaikan oleh pihak desa secara lisan kepada kelompok penerima manfaat (KPM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“H-1 pencairan di desa lain itu dapat undangan resmi seperti Desa Banbaru, Lombang dan Banmaleng. Nah di Desa Jate sendiri tidak begitu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Rabu 11 Januari 2022.
Kecurigaan aktivis, kata Rofiki makin kuat saat penyerahan Bansos berlangsung tanpa ada penjelasan dari pihak desa soal jenis apa saja yang akan diterima masyarakat. Padahal, waktu itu ada tiga jenis bansos yang akan dibagikan yakni BPNT, PKH dan BLT BBM tahap 2.
“Mestinya kan dijelaskan dulu. Karena setiap KPM itu berbeda, ada yang dapat BPNT, ada yang BLT BBM, ada yang PKH. Ada juga yang dapat BPNT dan BLT BBM sekaligus,” bebernya.
Ketua APJ, Rofiki menduga kondisi tersebut memang sengaja dimainkan oleh pihak desa agar masyarakat yang kemungkinan besar menerima ganda (double) pada BPNT dan BLT BBM tidak tahu nominal asli penerima. Padahal dalam undangan resmi yang berlogo PT POS Indonesia tertera jelas.
“Dari kondisi ini KPM itu hanya menerima satu bantuan. Padahal, ia mendapat dua bantuan sekaligus, terus kemana hak mereka,” tanya Rofiki, tegas.
Berdasarkan data yang dikantongi aktivis APJ, terdapat sekitar puluhan KPM yang tidak menerima bantuan. Padahal, ketika dicek di sistem resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI datanya masuk.
“Tidak menutup kemungkinan ini akan bertambah. Sebab, laporan sudah masuk dan saat ini sudah selesai pemanggilan saksi-saksi,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, SH mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dugaan kasus penyelewengan Bansos yang terjadi di Desa Jate, Giliraja.
“Pelapor sudah dipanggil untuk klarifikasi,” katanya, saat dikonfirmasi media.
AKP Widi menambahkan, tahapan berikutnya adalah memanggil pihak terlapor dalam hal ini adalah aparatur desa setempat. Namun, masih belum dipastikan kapan waktunya.
“Itu sudah direncakan sama penyidik. Untuk waktunya masih belum,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jate, Lismawati masih belum menanggapi upaya konfirmasi media meski telah ditelepon berulang kali hingga berita ini naik. (REDJAVA****)









