Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Saat Memberikan Konferensi Pers

Kapolres Saat Memberikan Konferensi Pers

JAVANETWORK.CO.ID.ACEH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan SI (42), IRH (32), dan IAA (63) karena diduga terlibat tindak pidana pencurian arsip negara milik Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Kabupaten Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad menjelaskan, ke tiga warga Aceh Jaya itu ditangkap di lokasi terpisah. SI dan IRH ditangkap di rumahnya, sedangkan IAA yang juga sebagai penadah diciduk di lokasi usaha miliknya.

Baca Juga :  Sungguh malang nasib Anggota TNI Angkatan Laut Bernama Kusno (pangkat kopral) Tahun 1971

“Pelaku utama semuanya ada empat orang, dua berperan sebagai pelaku pencurian, dan dua lagi sebagai penadah. Namun yang sudah diamankan baru tiga orang, satu penadah lagi masih buron,” kata Yudi, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Jaya, Rabu, 25 Mei 2022.

Yudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kepala BPKK Aceh Jaya, 10 Mei lalu melaporkan terkait dokumen yang disimpan di gudang toko milik Pemda telah hilang. Jumlah aset yang dicuri tersebut diperkirakan berjumlah 10 ton.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Gelar Pemusnahan BB Periode Januari Hingga Juni 2024, Berikut Rinciannya

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e Jo Pasal 362 Jo Pasal 64 Jo Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.(REDJAVA)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU