Dibawah Pimpinan Kanit Idik I Pidum, Satreskrim Polres Sumenep Kembali Ringkus 4 Pelaku Judi Togel

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH Saat Memberikan Konferensi Pers nya, Rabu (01/10/2023)

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH Saat Memberikan Konferensi Pers nya, Rabu (01/10/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian (judi togel) dan mengamankan empat orang pelaku pada hari Rabu, 30 Oktober 2023.

Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (30/10/2023), sekira pukul 22.20 WIB dipekarangan rumah kosong beralamat di Dusun Karang Panasan Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, pelaku yang diamankan adalah, SA (38) laki-laki, wiraswasta, MSG (28), laki-laki, wiraswasta, MM (44), laki-laki, Wiraswasta.

Baca Juga :  Polres Sumenep Sosialisasikan Penerimaan Polri 2025 di SMAN 1 Kalianget

“Selain itu, petugas juga mengamankan inisial ABT (21) laki-laki, wiraswasta. Dan keempatnya beralamatkan di Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, Rabu (01/11/2023).

Menurutnya mantan Kapolsek Kota, kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa Dirumah kosong yang terletak di Dusung Karang Panasan Desa Pabian sering dijadikan tempat nonton.

Baca Juga :  Jaga Keandalan Jaringan, Kepala ULP PLN Sumenep Tinjau Langsung Kelistrikan di Gili

“Dan ada beberapa orang yang sering kali bermain judi togel sehingga hal tersebut mengganggu dan membuat keresahan masyarakat sekitar,” ungkap AKP Widi sapaannya.

Dari informasi itulah, kata AKP Widiarti melanjutkan petugas Satreskrim Polres Sumenep, dipimpin oleh Kanit I Idik Pidum, IPDA M. Syirat, SH melakukan penyelidikan.

“Dan benar dari beberapa orang sering berkunjung tersebut seringkali bermain judi togel dan selanjutnya petugas Satreskrim melakukan penggrebekan,” terangnya.

Baca Juga :  Ajang Kreasi Santri Iktisyaf XVIII se-Madura, Santri Ponpes At-Taufiqiyah Tambaksari Sumenep Ukir Prestasi Membanggakan

Dari penggrebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 430.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah), tiga buah HP dan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Cegah Potensi Bahaya di Ruang Publik, DLH Sumenep Lakukan Pemangkasan Pohon Secara Berkala
Apel Opgab di Pos 12.0 Trunojoyo, IPDA Dypta Tekankan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuki Fase Krusial, Ahli Akan Uji Fakta yang Terungkap di Persidangan
Kadis Pendidikan Sumenep: Pendidikan Maju Dimulai dari Guru dan Kepala Sekolah yang Kompak
Rapat Evaluasi Triwulan II 2026, Kemenag Sumenep Pacu Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran
Pengamanan Humanis Polres Sumenep Warnai Aksi ASPIRASI di Pengadilan Negeri Sumenep
Polres Sumenep Kawal Eksekusi Objek Lelang di Jalan Dr. Cipto, Situasi Kondusif dan Humanis
Kemenag dan BNNK Sumenep Bersinergi Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:40 WIB

Cegah Potensi Bahaya di Ruang Publik, DLH Sumenep Lakukan Pemangkasan Pohon Secara Berkala

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:08 WIB

Apel Opgab di Pos 12.0 Trunojoyo, IPDA Dypta Tekankan Pelayanan Santun kepada Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:30 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuki Fase Krusial, Ahli Akan Uji Fakta yang Terungkap di Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kadis Pendidikan Sumenep: Pendidikan Maju Dimulai dari Guru dan Kepala Sekolah yang Kompak

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:56 WIB

Rapat Evaluasi Triwulan II 2026, Kemenag Sumenep Pacu Percepatan Kinerja dan Realisasi Anggaran

Berita Terbaru