Dibawah Pimpinan Kanit Idik I Pidum, Satreskrim Polres Sumenep Kembali Ringkus 4 Pelaku Judi Togel

- Redaksi

Rabu, 1 November 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH Saat Memberikan Konferensi Pers nya, Rabu (01/10/2023)

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH Saat Memberikan Konferensi Pers nya, Rabu (01/10/2023)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian (judi togel) dan mengamankan empat orang pelaku pada hari Rabu, 30 Oktober 2023.

Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (30/10/2023), sekira pukul 22.20 WIB dipekarangan rumah kosong beralamat di Dusun Karang Panasan Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, pelaku yang diamankan adalah, SA (38) laki-laki, wiraswasta, MSG (28), laki-laki, wiraswasta, MM (44), laki-laki, Wiraswasta.

“Selain itu, petugas juga mengamankan inisial ABT (21) laki-laki, wiraswasta. Dan keempatnya beralamatkan di Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, Rabu (01/11/2023).

Menurutnya mantan Kapolsek Kota, kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa Dirumah kosong yang terletak di Dusung Karang Panasan Desa Pabian sering dijadikan tempat nonton.

Baca Juga :  Wujud Cinta Habaib dan Ulama, Kapolres Edo Hadiri Haul Habib Alwi ke-53

“Dan ada beberapa orang yang sering kali bermain judi togel sehingga hal tersebut mengganggu dan membuat keresahan masyarakat sekitar,” ungkap AKP Widi sapaannya.

Dari informasi itulah, kata AKP Widiarti melanjutkan petugas Satreskrim Polres Sumenep, dipimpin oleh Kanit I Idik Pidum, IPDA M. Syirat, SH melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  KPU Sumenep Tetapkan DPS Pemilu Tahun 2024

“Dan benar dari beberapa orang sering berkunjung tersebut seringkali bermain judi togel dan selanjutnya petugas Satreskrim melakukan penggrebekan,” terangnya.

Dari penggrebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 430.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah), tiga buah HP dan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU