JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Pesisir, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, pada Senin pagi (4/8/2025) sekitar pukul 07.55 WIB.
Seorang lansia berinisial S (80) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh cucunya sendiri, M (29), yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Menurut keterangan saksi mata sekaligus pelapor berinisial F (41), saat kejadian dirinya baru saja keluar dari kamar mandi dan mendapati M berada di depan rumah dalam kondisi tangan berlumuran darah, dengan luka sayat di pergelangan tangan kirinya serta bercak darah di bagian pakaian.
“Korban sempat menegur pelaku atas kondisi tersebut. Namun, M justru diduga merespons secara agresif,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH dalam keterangan tertulis, Senin (04/08/2025)
Ia kemudian mengambil sebatang besi yang berada di dekat lokasi diketahui milik tukang bangunan yang sedang bekerja di sebelah rumah dan menghantamkan benda tersebut ke kepala korban dari arah belakang.

“Korban langsung roboh dengan luka parah di bagian kepala. Dari pemeriksaan awal, korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkapnya.
Warga yang mengetahui kejadian segera menghubungi pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Lenteng bersama tim medis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Pelaku sendiri diamankan dalam kondisi terluka, dengan luka sayat cukup dalam di pergelangan tangan dan bagian ulu hati. Saat ini, M telah dibawa ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk menjalani penanganan medis sekaligus observasi kondisi kejiwaannya.
“Berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan memang pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di fasilitas kesehatan dan memiliki surat rujukan dari RSUD,” pungkas AKP Widiarti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami motif dan latar belakang kejadian, termasuk memverifikasi kondisi psikologis pelaku. Proses penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum serta medis yang berlaku. (REDJAVA****)












