JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Jawa timur kembali lakukan mutasi jabatan di lingkungannya, puluhan pejabat administrator dilakukan pergeseran atau mutasi jabatan bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (31/08/2023).
Pengambilan sumpah/janji kepada sebanyak 75 pejabat administrator tersebut dilakukan oleh orang nomer satu di Kabupaten Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH., yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah,Ir. Edy Rasyadi, Asisten Sekda dan Kepala OPD serta undangan.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo SH, MH., mengatakan bahwa mutasi dan pergeseran jabatan di lingkungannya tersebut sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jelas, pergeseran maupun promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan peristiwa yang istimewa, karena itu dilakukan dalam rangka penyegaran untuk meningkatkan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep supaya semakin baik,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan.

Untuk itu, para pejabat yang baru saja dilantik menduduki jabatan baru, hendaknya segera menyesuaikan diri sekaligus membangun koordinasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai target kinerja di instansinya masing-masing.
Karena, pihaknya menempatkan figur dalam birokrasi telah melalui berbagai pertimbangan yang menyesuaikan dengan kemampuan ASN bersangkutan demi meningkatkan kerja birokrasi.

“ASN yang menduduki jabatan baru benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH.
Pergeseran jabatan pejabat administrator itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal 31 Agustus 2023, yang jumlahnya sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya sebagai Sekretaris di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Camat serta Kepala Bidang di OPD.

Bupati mengharapkan ASN jangan sampai malas atau masa bodoh dengan jabatan saat ini, karena semua perangkat daerah sama saja tidak ada yang diistimewakan atau paling enak, sehingga di manapun bertugas harus profesional sesuai dengan kompetensi untuk mencapai prestasi kerja.
“Pejabat yang mendapat amanah jabatan baru jangan bertanya apa yang harus dikerjakan, jangan selamanya hanya menunggu perintah saja, namun hendaknya mempunyai pemikiran saya harus mengerjakan apa, supaya bisa langsung bekerja nyata.” pungkasnya.(REDJAVA****)












