JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam menyempurnakan kebijakan daerah melalui pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (16/04/2026), dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H.,M.H., yang mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai saran dan masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Raperda,” ujarnya di hadapan forum paripurna.
Penyesuaian OPD dan Penguatan BUMD
Menanggapi pandangan fraksi PPP, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, hingga Gerindra-PKS, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dinamika kebutuhan pemerintahan.
Selain itu, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya di sektor jasa keuangan berbasis syariah, menjadi strategi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Wabup KH. Imam Hasyim mengatakan, langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha dan sektor pertanian.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menanggapi pandangan Fraksi Gerindra-PKS terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar.
Ditegaskan, penyertaan modal tersebut bersumber dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tujuan utama penyertaan modal ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha tani, baik oleh petani maupun korporasi petani,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembiayaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pertanian di lahan kering melalui akses kredit yang lebih inklusif, namun tetap selektif dan berbasis kelayakan usaha.
Pengelolaan Aset Daerah Didorong Lebih Produktif
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PKB terkait Raperda perubahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemerintah daerah menegaskan pentingnya optimalisasi aset sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
BMD dinilai bukan sekadar aset administratif, melainkan sumber daya strategis yang harus mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial.
Pemerintah daerah pun terus melakukan penataan aset, peningkatan kualitas pencatatan dan inventarisasi, serta pengembangan pola pemanfaatan yang produktif dan berkelanjutan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pembangunan, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Melalui pembahasan tiga Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang adaptif, transparan, dan akuntabel.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (REDJAVA****)












