Di Aula MA. Rachman, Kejari dan Kantor BRI Cabang Sumenep Lakukan Tandatangan Mou Bidang Datun

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Aula MA. Rachman, Kejari dan BRI Cabang Sumenep Lakukan Tandatangan Mou Bidang Datun, Selasa (23/07/2024)

Di Aula MA. Rachman, Kejari dan BRI Cabang Sumenep Lakukan Tandatangan Mou Bidang Datun, Selasa (23/07/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sumenep melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kerjasama tersebut diantaranya dalam Pertimbangan Hukum dan tindakan Hukum lainya termasuk  bantuan hukum dalam penagihan untuk mengatasi  kredit macet.

Acara  penandatanganan kerjasama antara BRI Cabang Sumenep dengan Kejari Sumenep digelar di Kantor Kejari setempat, tepatnya di Aula MA Rachman lantai dua, Selasa (23/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso. S.H., M.H., selain itu hadir pula jajaran pejabat dan Jaksa Pengacara Negara yang ada, serta jajaran pimpinan kantor BRI Cabang Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep,  Sigit Waseso. S.H., M.H. yang disaksikan para pejabat di Kejari Sumenep dan sejumlah Pimpinan BRI.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Dorong Sinergi OPD dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

“Kami  bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari Sumenep untuk bantuan hukum termasuk tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan,” kata Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H.

Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dan jajarannya sebagai Pengacara Negara yang menyediakan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Sumenep sebagai Badan Usaha Milik Negara.

“Selanjutnya, BRI Kantor Cabang Sumenep segera menindaklanjuti kerjasama dengan Kejari Sumenep terkait bantuan hukum untuk mengatasi kredit macet,’ jelas pria yang dikenal ramah kepada semua orang itu.

Lebih lanjut Heru menambahkan, BRI merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menghimpun dana masyarakat kemudian menggulirkan kembali dalam bentuk kredit untuk beragam kegiatan usaha produktif dan konsumtif  masyarakat.

Baca Juga :  Datangnya Ketum FRN Counter Polri Ke Kalsel, Bisa Jadi Sinyal Tak Sedap Para Mafia Batubara

“Sehingga, berimplikasi positif dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tutur pria bertubuh jangkung tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH mengatakan, bahwa pihaknya punya hak untuk memberikan pendampingan hukum kepada setiap BUMN yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama itu dibutuhkan.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini (Kejari Sumenep, red) kami bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI yang kebetulan pada hari kita lakukan MoU,” kata Kajari.

Menurut Kajari kelahiran Kota Gede Jogjakarata itu, pendampingan hukum tentu hanya di bidang datun saja, termasuk juga Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepda setiap BUMN maupun Persero.

Baca Juga :  Sinergitas Kapolres dan Kepala Kemenag Sumenep Tinjau Pelaksanaan Misa Natal 2023, Pastikan Berlangsung Aman dan Lancar

“Fokusnya di Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ya, di luar itu kami tidak berkewajiban, jadi salah satunya Datun ini seperti ketika BRI menghadapi persoalan nasabah yang mengalami kredit macet, jadi kita bantu pendampingan hukumnya,” terangnya.

Kajari yang baru menjabat 1 bulan di Kabupaten Sumenep ini berharap, ke depan Jaksa Pengacara Negara tetap bisa berkontribusi untuk persoalan perdata atau Datun yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Sumenep.

“Kami berharap semoga Jaksa Pengacara Negara yang ada di Kejaksaan ini bisa terus dan tetap berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada BRI atau BUMN di Sumenep maupun Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU