Di Aula MA. Rachman, Kejari dan Kantor BRI Cabang Sumenep Lakukan Tandatangan Mou Bidang Datun

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Aula MA. Rachman, Kejari dan BRI Cabang Sumenep Lakukan Tandatangan Mou Bidang Datun, Selasa (23/07/2024)

Di Aula MA. Rachman, Kejari dan BRI Cabang Sumenep Lakukan Tandatangan Mou Bidang Datun, Selasa (23/07/2024)

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sumenep melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kerjasama tersebut diantaranya dalam Pertimbangan Hukum dan tindakan Hukum lainya termasuk  bantuan hukum dalam penagihan untuk mengatasi  kredit macet.

Acara  penandatanganan kerjasama antara BRI Cabang Sumenep dengan Kejari Sumenep digelar di Kantor Kejari setempat, tepatnya di Aula MA Rachman lantai dua, Selasa (23/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso. S.H., M.H., selain itu hadir pula jajaran pejabat dan Jaksa Pengacara Negara yang ada, serta jajaran pimpinan kantor BRI Cabang Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep,  Sigit Waseso. S.H., M.H. yang disaksikan para pejabat di Kejari Sumenep dan sejumlah Pimpinan BRI.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Jatim Bersama Rutan Sumenep Gelar Penggeledahan, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Bersih dan Aman

“Kami  bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari Sumenep untuk bantuan hukum termasuk tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan,” kata Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H.

Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dan jajarannya sebagai Pengacara Negara yang menyediakan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Sumenep sebagai Badan Usaha Milik Negara.

“Selanjutnya, BRI Kantor Cabang Sumenep segera menindaklanjuti kerjasama dengan Kejari Sumenep terkait bantuan hukum untuk mengatasi kredit macet,’ jelas pria yang dikenal ramah kepada semua orang itu.

Lebih lanjut Heru menambahkan, BRI merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menghimpun dana masyarakat kemudian menggulirkan kembali dalam bentuk kredit untuk beragam kegiatan usaha produktif dan konsumtif  masyarakat.

Baca Juga :  DPMPPTSP Lamsel Adakan Bimtek Guna Meningkatkan Kesadaran Perusahaan Dalam Melakukan Pelaporan

“Sehingga, berimplikasi positif dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tutur pria bertubuh jangkung tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH mengatakan, bahwa pihaknya punya hak untuk memberikan pendampingan hukum kepada setiap BUMN yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama itu dibutuhkan.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini (Kejari Sumenep, red) kami bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI yang kebetulan pada hari kita lakukan MoU,” kata Kajari.

Menurut Kajari kelahiran Kota Gede Jogjakarata itu, pendampingan hukum tentu hanya di bidang datun saja, termasuk juga Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepda setiap BUMN maupun Persero.

Baca Juga :  Hari Kedua Penyaluran Kurban, Dinsos P3A Sumenep Hadirkan Kebahagiaan untuk Kaum Marginal

“Fokusnya di Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ya, di luar itu kami tidak berkewajiban, jadi salah satunya Datun ini seperti ketika BRI menghadapi persoalan nasabah yang mengalami kredit macet, jadi kita bantu pendampingan hukumnya,” terangnya.

Kajari yang baru menjabat 1 bulan di Kabupaten Sumenep ini berharap, ke depan Jaksa Pengacara Negara tetap bisa berkontribusi untuk persoalan perdata atau Datun yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Sumenep.

“Kami berharap semoga Jaksa Pengacara Negara yang ada di Kejaksaan ini bisa terus dan tetap berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada BRI atau BUMN di Sumenep maupun Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bukan Sekadar Trofi, Plt Kadisperkimhub Sumenep Sebut Makna di Balik Juara Turnamen Voli
Lomba Dayung Sampan Meriahkan Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi: Warisan Budaya Adalah Jiwa Daerah
Polantas Menyapa di Sumenep, Polisi Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Budaya di Jalan
Rakorcab PDI Perjuangan Sumenep Jadi Momentum Panaskan Mesin Partai
Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri
Semarak Sape Sonok 2026 di Sumenep, Staf Ahli Bupati Bicara Budaya hingga Ekonomi Lokal
Polisi Sumenep Sikat Peredaran Miras, 17 Botol Arak Bali Diamankan
Gerak Cepat Prajurit Yonif TP 931/KJ Padamkan Kebakaran Lahan di Kebunan

BERITA TERKAIT

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Bukan Sekadar Trofi, Plt Kadisperkimhub Sumenep Sebut Makna di Balik Juara Turnamen Voli

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Lomba Dayung Sampan Meriahkan Hari Jadi Sumenep ke-757, Bupati Fauzi: Warisan Budaya Adalah Jiwa Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Polantas Menyapa di Sumenep, Polisi Ajak Warga Jadikan Keselamatan sebagai Budaya di Jalan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Rakorcab PDI Perjuangan Sumenep Jadi Momentum Panaskan Mesin Partai

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Cabe Jamu Sumenep Dibidik Tembus Pasar Dunia, Kemensos Berdayakan 220 KPM Jadi Petani Mandiri

BERITA TERBARU