JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dorongan publik agar Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumenep lebih lantang memperjuangkan kepentingan petani terus menguat. Harapan itu muncul seiring belum tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, meski regulasi tersebut sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013.
Keterlambatan lahirnya regulasi daerah dinilai menimbulkan kekosongan payung hukum bagi petani. Tanpa perda yang jelas, mereka dianggap rawan terpinggirkan dalam pusaran kebijakan. Aspirasi masyarakat yang berkali-kali disampaikan, sejauh ini belum juga membuahkan keputusan yang mengikat.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Jahairi, S.IP., M.Phil., menegaskan pihaknya siap membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi petani. Menurutnya, Fraksi NasDem akan mendorong percepatan pembahasan melalui jalur resmi dewan, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Makanya kehadiran perda itu penting, karena menjadi jaminan keberlanjutan. Program bisa berganti seiring periode, tapi regulasi akan tetap ada sebagai pegangan bersama,” ujar Jahairi, Kamis (18/9/2025).
Meski begitu, publik masih menagih konsistensi sikap partai. Selama ini, DPRD kerap dipersepsikan lebih banyak berkutat pada agenda formal ketimbang mengawal isu riil yang dihadapi petani di lapangan.
Jahairi mengakui, selain isu pertanian, Komisi I juga tengah memfokuskan pembahasan Ranperda tentang Wawasan Kebangsaan. Sementara pembahasan teknis mengenai pertanian, menurutnya, akan lebih banyak melibatkan Komisi II.
“Intinya, Fraksi NasDem siap berkontribusi maksimal. Kami butuh kebersamaan semua pihak untuk memperjuangkan aspirasi petani, di samping memastikan Perda Wawasan Kebangsaan segera rampung, serta mengawal isu kesenjangan daratan-kepulauan,” pungkasnya.
Bagi publik, pernyataan tersebut tetap harus diterjemahkan dalam langkah konkret. Tanpa regulasi yang hadir di tengah mereka, perlindungan terhadap petani dikhawatirkan hanya akan berhenti pada wacana. (REDJAVA****)












