JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam upaya menciptakan tata kelola pajak yang transparan dan akurat, Pemerintah Desa (Pemdes) Talaga, Kecamatan Ganding, menggelar sosialisasi program pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Talaga pada Selasa, 21 Januari 2024, dan dihadiri oleh Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Talaga, Abd. Hadi, S.Sos., perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Desa Talaga, Abd. Hadi, S.Sos., menegaskan bahwa program ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis yang menjadi landasan untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemutakhiran data PBB P2 ini adalah kebutuhan mendasar untuk menghindari kesalahan data, memperjelas status objek pajak, dan mendorong akurasi dalam pengelolaan administrasi pajak. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang untuk kesalahpahaman yang selama ini kerap terjadi,” kata Abd. Hadi kepada awak media pada Rabu, 22 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa program ini membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan data pajak yang diperbarui, warga dapat mengetahui status aset mereka dengan jelas, termasuk nilai pajak yang harus dibayarkan.
“Pajak adalah salah satu pilar penting pembangunan desa. Bukan hanya kewajiban, tetapi juga aset yang mendukung kesejahteraan bersama. Kami ingin masyarakat menyadari bahwa dengan tata kelola pajak yang baik, manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Sosok Kades Familiar ini juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Sumenep, khususnya Bidang P3EPD, yang telah memberikan kesempatan kepada Desa Talaga untuk terlibat dalam program ini.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapenda Sumenep yang telah memberikan program pemutakhiran data objek PBB P2 ini kepada desa kami,” tuturnya.
Desa Talaga, yang dikenal dengan berbagai inovasi progresifnya, berharap program ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumenep. Kepala desa pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pemutakhiran data maupun dalam membangun budaya sadar pajak.
“Ini adalah langkah awal, dan saya optimis dengan dukungan penuh dari masyarakat, kita dapat menciptakan tata kelola pajak yang tidak hanya tertib, tetapi juga menjadi model transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Dengan program ini, Desa Talaga kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi dan pengelolaan pajak. Pemutakhiran data PBB P2 bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga investasi bersama untuk masa depan desa yang lebih baik.









