Dari 6 TSK, Kejari Sumenep Baru Tahan 3 TSK Kasus Tipidkor Gedung Dinkes, BPMP dan KB

- Redaksi

Jumat, 14 Juli 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari 6 TSK, Kejari Sumenep Baru Tahan 3 TSK Kasus Tipidkor Gedung Dinkes, BPMP dan KB

Dari 6 TSK, Kejari Sumenep Baru Tahan 3 TSK Kasus Tipidkor Gedung Dinkes, BPMP dan KB

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tim penyidik Polres Sumenep melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinas Kesehatan dan Kantor BPMP dan KB ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Setelah penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep meneliti berkas perkara kasus tersebut, maka dilakukan penahanan terhadap tersangka.

“Ada 3 tersangka yang dilakukan pelimpahan II oleh Polres Sumenep,” jelas Kasi Pidsus Kejari Sumenep Dony Suryahadi Kusuma, SH, MH. Kamis (13/7/2023) malam.

Baca Juga :  KH Imam Hasyim di Apel Perdana 2026: Disiplin, Kinerja, dan Keteladanan Jadi Kunci Masa Depan Sumenep

Ketiganya masing-masing berinisial AB warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), M warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi), dan AE warga Kecamatan Kota Sumenep (sebagai PPK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami teliti berkas perkara dari 3 tersangka tersebut maka sesuai dengan Undang-Undang kami tahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Klas II B Sumenep,” pungkas Dony.

Menurutnya, alasan subyektif dan obyektif, subyektif tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Sedangkan obyektif sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto UU No 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Baca Juga :  Kades Badur Ajak Masyarakat Sumenep Saksikan Festival Musik Tong-Tong, Meriahkan Bulan Ramadhan 1445 H

Dalam kasus tersebut penyidik Polres Sumenep sudah menetapkan 6 tersangka namun saat ini yang dilakukan pelimpahan tahap II masih 3 tersangka. Disinggung terkait hal tersebut, Kasi Pidsus meminta agar mengkalrifikasi terhadap pihak Polres karena merupakan wewenang dari penyidik Polres untuk menjelaskannya.

Baca Juga :  Pertemuan Rutin DWP Bappeda Sumenep Disulap Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Anggota

Sekedar diketahui, Kasus tindak pidana korupsi Gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep TA 2014, Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan pembangunan gedung baru, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 4.860.000.000,00 (Empat Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga
Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi
Dialog Interaktif di RRI Sumenep Bongkar Program Pembebasan Pajak 2026, Satlantas Ajak Warga Manfaatkan Kebijakan
MagangHub Batch I 2026 Resmi Dibuka, Rutan Sumenep Bekali Peserta Disiplin dan Etika Kerja
Gebyar Kemerdekaan Kemenag Sumenep Pecah! ASN Adu Kekompakan, Tawa Warnai Lomba HUT RI

BERITA TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Kepala Bapenda Sumenep Beberkan Peran Pajak Kendaraan dalam Menguatkan PAD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Pemprov Jatim Bebaskan Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kapolresta Sumenep dan Bakesbangpol Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Polisi Sita 10 Botol Arak Bali di Sapeken, Peredaran Miras Dibongkar dari Informasi Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Diskop UKM dan Perindag Sumenep Gelar Bimtek SAK-EP, Perkuat Tata Kelola 50 Koperasi

BERITA TERBARU