Dandim 0827/Sumenep Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejaksaan Negeri Sumenep

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi SE Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi SE Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. hadiri pemusnahan barang bukti dari 93 kasus tindak pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau Inkracht dan pelaku sudah dipidana.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jl. KH. Mansyur No.54 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep disaksikan langsung Forkopimda dan dinas terkait.

Perkara pelanggaran meliputi narkoba sebanyak 64 perkara dan pelanggaran kamtibum sebanyak 29 perkara.

Pemusnahan barang bukti Narkoba berupa Sabu 239,31 gram, Pil Logo Y 3376 butir dengan cara di blender.

Dalam pemusnahan tersebut nampak juga 53 Unit ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba yang turut juga dimusnahkan dengan alat pemukul sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu barang bukti berupa senjata tajam di potong dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Penutupan Bimtek IPARI, Kemenag Sumenep Tegaskan Penyuluh Agama Jadi Agen Perubahan

Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. yang turut memusnahkan barang bukti tersebut mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus terhadap penangan perkara periode bulan Juli sampai dengan November 2022 yang sudah inkracht.

Menurutnya semua barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Perkuat Simpul Kebangsaan melalui Silaturahmi dengan PCNU

“Semua barang yang dimusnahkan ini sudah melalui kekuatan hukum tetap atau Inkracht,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi dan mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sumenep itu.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Sumenep dan mendukung segala upaya yang dilakukan dalam pemusnahan barang bukti, ini biar tidak menjamur dan merusak generasi muda selanjutnya di Sumenep,” pungkas Dandim. (REDJAVA*****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU