Dandim 0827/Sumenep Hadiri Gebyar Percepatan Vaksinasi Booster Covid – 19

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebyar Percepatan Vaksinasi Booster Covid-19 di Kantor Kecamatan Kota Sumenep

Gebyar Percepatan Vaksinasi Booster Covid-19 di Kantor Kecamatan Kota Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. menghadiri gebyar percepatan vaksinasi booster covid-19.

Kegiatan berlangsung di pendopo Kecamatan Kota Sumenep dihadiri juga Forkopimda, Camat Kota, Kadinkes Kab. Sumenep, Kapus Pandian, Kapus Pamolokan, tim vaksinator dari PKM Pamolokan dan Dokpol Polres Sumenep. Selasa (6/12/2022).

Adapun yang mengikuti vaksinasi booster dari Kecamatan Kota sebanyak 264 orang dan dari Kecamatan Kalianget sebanyak 108 orang, menggunakan vaksin dosis 3 dan 4.

Baca Juga :  Tim Elang Satlantas Polres Sumenep Gencarkan Operasi Malam Minggu, Cegah Balap Liar Resahkan Warga

Dandim 0827/Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, S.E. mengatakan langkah tersebut sebagai antisipasi puncak Covid-19 yang diprediksi terjadi awal Desember 2022, dengan kembali menggencarkan vaksinasi booster yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan kegiatan dengan euforia berlebih, dan tetap menerapkan prokes secara ketat.

“Kita dalam menghadapi Covid-19 itu hanya satu, yakni vaksin booster itu dimasifkan. Hari ini, prokes dan booster di masifkan, biar tidak ada Covid-19. Jadi, kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan dengan selalu menerapkan prokes,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelayanan Pemberian Darah, PMI Sumenep Pastikan Perlakuan Sama Antara Jalur BPJS dan Umum

Dandim menjelaskan untuk program vaksinasi booster sendiri dapat diterima masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat.

Adapun persyaratan tersebut yaitu, berusia 18 tahun ke atas serta telah memperoleh vaksin dosis primer, minimal tiga bulan sebelum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

“Semua masyarakat bisa menerima vaksin booster dengan catatan sudah memenuhi syarat, apalagi lansia sudah diperbolehkan booster kedua. Dan hari ini juga serentak di Kabupaten Sumenep karena vaksinnya sebelumnya sudah didistribusikan ke puskesmas,” imbuhnya. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Sumenep Masuki Tahap Krusial, Peserta Lolos Rikkes II Ditetapkan

Berita Terkait

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat
Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial
Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional
GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak
Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura
Perkuat SDM Pers, PWI Sumenep Bekali Calon Anggota Lewat OKK Angkatan XXV
Perpusda Sumenep Jadi Magnet Pelajar, Puluhan Siswa SMPN 1 Dasuk Antusias Belajar Literasi
Kisah Annisa Syakina, Dosen Muda yang Membuktikan Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berkarya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Studi Komparasi ke Sumenep, Pemkab Sleman Pelajari Program Unggulan Pro Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelepasan Siswa TK PAUD Budi Luhur Jadi Momentum Penguatan Pendidikan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:45 WIB

Bupati Fauzi Bawa Misi Besar dari Jakarta, Sumenep Menuju Pusat Industri Perikanan Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WIB

GOW Sumenep Gaungkan Healing Parenting, Ajak Orang Tua Putus Rantai Pola Asuh yang Melukai Anak

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Rumah Tak Layak Huni Milik Warga Pamekasan Dibedah oleh Rutan Sumenep dan Lapas Se-Madura

Berita Terbaru