Dalam Operasi Pekat 2022, Polres Sumenep Berhasil Mengamankan Penjual Dan Ratusan Miras Jenis Arak Tuban Dan Arak Karangasem

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penjual Miras Dan Barang Bukti Yang Diamankan Ke Mapolres Sumenep

Pelaku Penjual Miras Dan Barang Bukti Yang Diamankan Ke Mapolres Sumenep

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Dalam Operasi Pekat Tahun 2022 Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penjualan minuman keras (Miras) berbagai merk oleh tim gabungan, Jumat (03/06/2022).

Menurut keterangan rilis Kasi Humas polres Sumenep AKP Widiarti S SH, mengatakan kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan dalam Operasi Pekat 2022 Kamis (02/06/2022) sekira pukul 20.00 wib.

” Petugas gabungan menyisir 2 lokasi kejadian perkara dan berhasil mengamankan barang bukti ditempat lokasi 1. Warung sembako alamat desa Gunggung kecamatan Bagian kabupaten Sumenep, 2. Rumah milik sdr. Suaidi dengan alamat jalan Bambu Duri desa Gunggung kecamatan Batuan kabupaten Sumenep, “ungkapnya.

” Ada 2 lokasi yang menjadi operasi oleh tim gabungan malam itu, selain barang bukti yang didapat, juga pemilik toko atas nama Suaidi turut juga di amankan” kata AKP Widi.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas gabungan dari 2 lokasi tersebut yaitu 228 botol plastik ukuran 1.500 ml (total 342 liter) berisi arak Tuban serta 224 botol plastik ukuran 600 ml (total 134.4 liter) berisi arak karangasem.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti (BB) di amankan ke Mapolres Sumenep dan akan dijerat dengan pasal 21 Jo Pasal 25 Perda Kab Sumenep No. 3 tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan bunyi “Setiap Orang atau Badan dilarang menjual minuman ber alkohol tanpa izin dari Pejabat berwenang (REDJAVA/HUMAS)

Berita Terkait

Wabup KH Imam Hasyim Buka Muscab II IKA Unair, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
ISCO HARDIKNAS 2026 Sumenep: Siswa SD Tunjukkan Prestasi Gemilang, Ini Daftar Juara
Langkah Serius KONI Sumenep, Bangkalan Jadi Mitra Strategis Menuju Porprov 2027
Gugatan Harta Gono Gini Ditolak, Pengadilan Agama Sumenep Tegaskan Status Objek Sengketa
Polres Sumenep Sampaikan Pesan Damai di May Day 2026, Kapolres: Buruh adalah Pilar Penting Pembangunan
Kelas Bahasa Inggris dan Ekonomi Hidupkan Semangat Warga Binaan Rutan Sumenep
H. Hosnan Tegaskan Perjuangan Buruh Belum Usai di Hari Buruh 2026: “Keadilan Harus Jadi Nyata, Bukan Sekadar Janji”
Wasekjen PERADI Soroti Ketimpangan, Minta Advokat Aktif Bela Buruh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:47 WIB

Wabup KH Imam Hasyim Buka Muscab II IKA Unair, Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

ISCO HARDIKNAS 2026 Sumenep: Siswa SD Tunjukkan Prestasi Gemilang, Ini Daftar Juara

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:25 WIB

Langkah Serius KONI Sumenep, Bangkalan Jadi Mitra Strategis Menuju Porprov 2027

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:59 WIB

Gugatan Harta Gono Gini Ditolak, Pengadilan Agama Sumenep Tegaskan Status Objek Sengketa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:49 WIB

Polres Sumenep Sampaikan Pesan Damai di May Day 2026, Kapolres: Buruh adalah Pilar Penting Pembangunan

Berita Terbaru