Capacity Building Bapenda Sumenep Perkuat Kepatuhan Pajak, Opsen PKB dan BBNKB Jadi Andalan PAD 2026

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya SH di Acara Capacity Building, Pelatihan, dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026 yang digelar di Royal Hotel Center Tretes, Pandaan, Pasuruan, pada 4–6 Juni 2026.

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya SH di Acara Capacity Building, Pelatihan, dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026 yang digelar di Royal Hotel Center Tretes, Pandaan, Pasuruan, pada 4–6 Juni 2026.

JAVANETWORK.CO.ID.PASURUAN – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan Capacity Building, Pelatihan, dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2026 yang digelar di Royal Hotel Center Tretes, Pandaan, Pasuruan, pada 4–6 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT PPD Sumenep UPT PPD Sumenep, Samtiono SH MH beserta jajaran, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Sumenep).

Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya SH, hadir sebagai narasumber utama sekaligus memaparkan arah kebijakan dan penguatan sistem pemungutan pajak daerah berbasis Opsen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Dalam pemaparannya, Ferdiansyah mengatakan bahwa skema opsen merupakan transformasi penting dalam tata kelola penerimaan daerah, bukan bentuk pungutan baru bagi masyarakat.

“Opsen PKB dan BBNKB bukan pajak tambahan, melainkan penguatan sistem penerimaan daerah agar lebih pasti dan langsung masuk sebagai PAD,” kata Kepala Bapenda Ferdiansyah Tetrajaya, S.H.,

Baca Juga :  Permudah Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Percepat Implementasi E-SPPT di Seluruh Kepulauan

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memberi ruang lebih besar bagi daerah dalam mengelola fiskal secara mandiri dan berkelanjutan.

“Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban wajib pajak,” ujarnya.

Ferdiansyah juga menyoroti pentingnya kesadaran wajib pajak dalam mendukung keberhasilan implementasi opsen, khususnya pada sektor kendaraan bermotor.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor, semakin kuat kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Dian sapaannya.

Menurutnya, keberhasilan target PAD tidak hanya ditentukan oleh sistem administrasi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Penerimaan daerah akan optimal jika semua pihak memiliki kesadaran yang sama dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Sumenep memaparkan target penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026 yang mencapai Rp44,85 miliar.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Rutan Sumenep Gelar Zoom Meeting Bersama Ditjen Pas

Hingga 31 Mei 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp21,22 miliar atau 47,31 persen dari target tahunan.

Ferdiansyah menyebut capaian tersebut sebagai sinyal positif, namun tetap membutuhkan penguatan di berbagai lini.

“Capaian ini cukup menggembirakan, tetapi kita tidak boleh lengah. Masih ada ruang besar untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun,” imbuhnya.

Selain capaian penerimaan, forum ini juga menyoroti masih adanya tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dari total 2.163 unit kendaraan dinas, sebanyak 1.318 unit tercatat masih memiliki tunggakan dengan nilai mencapai Rp231,6 juta.

Ferdiansyah menegaskan bahwa pemerintah harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.

“Pemerintah tidak boleh menuntut masyarakat patuh pajak jika kendaraan dinasnya sendiri masih menunggak,” tutur Ferdiansyah.

Ia juga menekankan pentingnya penataan aset daerah secara tertib dan akuntabel.

“Kendaraan yang masih layak harus dipastikan pajaknya dibayar tepat waktu, sementara yang tidak layak harus segera dihapuskan sesuai aturan,” tambahnya.

Baca Juga :  Rakor Festival Kucing Busok Raas Digelar, Disbudporapar Matangkan 3 Agenda Utama

Dalam penutup materinya, Ferdiansyah kembali menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan PAD sangat ditentukan oleh keteladanan aparatur pemerintah.

“Keteladanan adalah kunci. Pemerintah harus menjadi contoh pertama dalam kepatuhan pajak sebelum mengajak masyarakat,” ungkap Ferdiansyah Tetrajaya, S.H.,

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan bahwa gerakan kepatuhan pajak harus dimulai dari internal pemerintahan.

“Jika kendaraan dinas tidak taat pajak, maka sulit mengharapkan masyarakat untuk patuh. Karena itu disiplin harus dimulai dari kita sendiri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Capacity Building ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi Opsen PKB dan BBNKB.

Sinergi antara Bapenda Sumenep, UPT PPD Sumenep, serta seluruh OPD diharapkan mampu memperkuat kepatuhan pajak dan mendongkrak PAD 2026, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih mandiri, maju, dan berkelanjutan. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup
HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini
Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep
Harkopnas 2026, Bupati Sumenep Tegaskan Koperasi Modern Kunci Kemajuan UMKM
Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Prestasi Membanggakan, KPRI RSUD Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat di Hari Koperasi ke-79
Penjual Tahu Bulat Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Desa Gunggung, Ini Hasil Penyelidikan Awal Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:31 WIB

Bangun Hubungan yang Lebih Terbuka, Kapolresta Sumenep Sambangi KJS dan PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:29 WIB

Hadiri Turnamen Bola Kasti HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Staf Ahli Bupati Sumenep: Olahraga Tradisional Harus Terus Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:12 WIB

HUT Ke-60 Korem 084 Jadi Momentum Kebangkitan Bola Kasti di Sumenep, Dandim Sampaikan Pesan Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:41 WIB

Bangun Generasi Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumenep Hadirkan Police Goes to School di MAN Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:31 WIB

Moh. Ramli: Harkopnas 2026 Perkuat Peran Koperasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru