Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Cabuli 3 Siswi SD, Oknum Guru Diamankan Satreskrim Polres Sumenep - Java Network

Cabuli 3 Siswi SD, Oknum Guru Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ST Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak SD

ST Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak SD

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, amankan pelaku pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur yakni siswi SD. Rabu (5/6/2024)

Berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : 1. LP/B/121/V/2024/ SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM, Tanggal 20 Mei 2024 dan LP/B/122/V/2024/ SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM, Tanggal 20 Mei 2024 serta LP/B/123/V/2024/ SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JATIM, Tanggal 20 Mei 2024.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM.

Mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu menyebut terduga pelaku ST beralamat di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep sudah diamankan di Polres Sumenep.

Lebih lanjut AKBP Henri menjelaskan bahwa pelaku (ST) yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada tanggal 5 Juni 2024.

“Bahwa pada hari Senin 3 Juni 2024 kemarin pelaku (ST) sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep, namun pada selasa 4 Juni 2024, pelaku (ST) datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep,” kata Kapolres Sumenep.

Pelaku (ST) dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui korban pencabulan tersebut ada 3 anak diantaranya Siswa Kelas 1 SMP (Alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD. Dua korban warga Desa Kebunagong dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka dengan cara memegang bagian sensitif korbannya,” terangnya.

Sedangkan kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku atau tersangka yakni :

1. Pada tanggal 14 dan bulan lupa tahun 2022 sekitar pukul 12.00 Wib, di dalam mobil tepatnya di pinggir jalan yang berlokasi Jl. Raya Lenteng Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

2. Pada hari dan tanggal lupa bulan Juni tahun 2023 sekira pukul 07.00 Wib, di dalam kamar rumah milik ST (tersangka) yang beralamat Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep

3. Pada hari Selasa tanggal 03 Juli 2023 sekitar pukul 08.30 Wib, di ruang kelas IV SDN Kebun Agung 2 Alamat Desa Kebun Agung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti (BB) yang diamankan oleh Polres Sumenep yakni berupa, baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih, celana dalam (Sot) berwarna biru tua, baju sekolah warna putih, Rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih,” tutupnya (REDJAVA****)

Berita Terkait

Sumenep Jadikan SDM Wisata Sebagai Garda Terdepan Nadi Ekonomi dan Indentitas
Api di Jantung Kota Sumenep: Kebakaran Sampah Nyaris Lumat Pemukiman dan Pertokoan
Tak Sekedar Razia, Samsat Sumenep Dorong Kesadaran Pajak Demi Pembangunan Daerah
PORSEMI 2025 Resmi Dibuka, Kepala Kemenag Sumenep: Ini Momentum Emas Pembinaan Juara
Berkaryalah Tanpa Batas: Pesan Menggetarkan Hati dari Bupati Sumenep
Kapolres Sumenep Tekankan Kekompakan dan Integritas Anggota dalam Apel Pagi
SMK Nurul Islam Karangcempaka Gelar UKK, Kepala Sekolah: Lulusan Siap Bersaing di Dunia Industri
Irjen Kementerian PKP RI Laporkan Dugaan Korupsi Rp109 Miliar Program BSPS Sumenep ke Kejari

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:03 WIB

Sumenep Jadikan SDM Wisata Sebagai Garda Terdepan Nadi Ekonomi dan Indentitas

Selasa, 29 April 2025 - 16:45 WIB

Api di Jantung Kota Sumenep: Kebakaran Sampah Nyaris Lumat Pemukiman dan Pertokoan

Selasa, 29 April 2025 - 12:48 WIB

Tak Sekedar Razia, Samsat Sumenep Dorong Kesadaran Pajak Demi Pembangunan Daerah

Selasa, 29 April 2025 - 11:36 WIB

PORSEMI 2025 Resmi Dibuka, Kepala Kemenag Sumenep: Ini Momentum Emas Pembinaan Juara

Selasa, 29 April 2025 - 08:31 WIB

Berkaryalah Tanpa Batas: Pesan Menggetarkan Hati dari Bupati Sumenep

Berita Terbaru