JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H mengunjungi beberapa rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RI di Desa Sera Barat Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (12/12/2022).
Kunjungan Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi kali ini untuk memastikan realisasi pelaksanaan program BSPS telah sesuai dengan aturan dan benar-benar tepat sasaran sekaligus bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan program tersebut.
“Saya hadir disini untuk memastikan bahwa program BSPS Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI tahun 2022 memang dilaksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran bagi penerima manfaat ataupun pelaksanaan pekerjaannya,” kata Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu juga Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, S.H.,M.H dalam kunjungannya juga menyempatkan dirinya untuk berdialog langsung dengan warga penerima program BSPS.
“Yang pasti, program ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan hunian layak sebagai tempat tinggal,” ungkapnya.
Dirinya mengharapkan program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat penerima bantuan tersebut.
“Semoga program BSPS ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang sangat membutuhkannya dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan bisa berkelanjutan di tahun selanjutnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Dishub Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi menerangkan bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tahun 2022 ini memperoleh Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) melalui program BSPS sebanyak 2.902 penerima manfaat.
Pihaknya juga mengatakan nilai bentuk bantuan program BSPS itu setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 20.000.000,- dengan rincian material sebesar Rp 17.500.000,- dan bantuan ongkos tukang sebesar Rp 2.500.000,-.
“Semoga dengan bantuan program BSPS bisa menumbuhkan inisiatif swadaya penerima manfaat, keluarga, kerabat ataupun tetangga. Dalam hal ini bentuk keswadayaan masyarakat bisa berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja ataupun dukungan lainnya,” pungkasnya (REDJAVA*****)









