JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengeluarkan pernyataan tegas yang menyasar langsung perusahaan rokok (PR) di wilayah ujung timur Pulau Madura.
Ia mengimbau seluruh perusahaan yang telah mengantongi izin untuk segera berproduksi dan tidak hanya “parkir izin”.
“Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah empat tahun memberikan kemudahan dalam pengurusan izin,” tegas Bupati Fauzi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).
Pernyataan itu, menurutnya, bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Sumenep selama ini telah membuka karpet merah bagi investor, khususnya di sektor industri hasil tembakau, sebagai bagian dari strategi mengerek pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran.
“Keberadaan perusahaan rokok yang aktif akan memberi efek ganda. Pendapatan daerah meningkat, dan lapangan kerja terbuka luas. Kalau lapangan kerja bertambah, pendapatan per kapita naik, maka pelan-pelan kita bisa menurunkan angka kemiskinan,” ungkapnya.
Fauzi juga menyinggung kebijakan moratorium izin baru untuk PR, yang saat ini tengah dievaluasi secara menyeluruh.
Sosok orang nomer satu di kabupaten ujung timur pulau Madura itu menegaskan bahwa izin usaha tidak boleh hanya dijadikan formalitas administratif.
“Satu izin, satu produksi. Satu merek rokok, harus benar-benar diwujudkan. Jangan sekadar nama di atas kertas,” tegasnya.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mentolerir perusahaan yang hanya mengoleksi izin tanpa kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.
“Kemudahan yang kami berikan harus dibayar lunas dengan komitmen nyata: berproduksi dan membuka lapangan kerja,” pungkasnya.
Langkah ini memberi sinyal kuat bahwa Pemkab Sumenep tidak akan lagi menjadi pelindung bagi usaha semu.
Dengan regulasi yang makin selektif, hanya pelaku usaha yang serius dan produktif yang akan diberi ruang bergerak di sektor strategis ini. (REDJAVA****)










