JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bertempat di Aula Gedung Adi Poday jalan Trunojoyo desa Kolor kecamatan Kota Sumenep Madura Jawa Timur, Bupati Ra Achmad Fauzi SH MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), Selasa (17/05/2022).
Penyerahan SK PPPK guru yang menerima SK Bupati Sumenep tersebut merupakan hasil seleksi tahap kedua untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah 521 orang yang akan bertugas di 27 kecamatan dengan masa perjanjian kontrak kerja 5 tahun kedepan, terhitung 1 Maret 2022.
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengharapkan kehadiran PPPK Guru dapat menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten untuk menambah pegawai formasi guru untuk pemerataan, dikarenakan banyaknya guru ASN yang telah memasuki pensiun.
“Dengan penyerahan SK PPPK guru ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekurangan guru ASN yang banyak memasuki pensiun baik di wilayah daratan ataupun daerah kepulauan yang masih kekurangan guru, ” jelas Bupati Ra Achmad Fauzi.
Pihaknya mengharap guru honorer yang diangkat PPPK hendaknya menjalankan tugasnya sebagai pendidik untuk menambah dan meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Sumenep dengan mengikuti perkembangan IT guna menghadapi perkembangan dan tantangan global yang semakin kompetitif.
“Jadi, saya berharap untuk guru harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi kondisi perkembangan di era teknologi modern sekarang ini agar dapatnya meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, “pungkasnya.
Tampak hadir dalam kesempatan penyerahan SK PPPK tersebut Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah SH MH, Sekretaris Daerah Sumenep, Ir. Edi Rasyadi, M. Si, Kepala BKSDM Sumenep Abdul Madjid S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep dan pimpinan OPD Sumenep (RedJava).












