Bupati Achmad Fauzi Terbitkan SE Jam Kerja ASN Ramadhan 1447 H, Layanan Publik Tetap Jalan

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi! Pemkab Sumenep Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H, Minimal 32,5 Jam per Minggu

Resmi! Pemkab Sumenep Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H, Minimal 32,5 Jam per Minggu

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada 17 Februari 2026.

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penyesuaian jam kerja ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada ASN yang menjalankan ibadah puasa. Namun saya tegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal dan profesional,” kata Bupati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/02/2026).

Untuk perangkat daerah dengan 5 hari kerja, jam kerja selama Ramadhan ditetapkan:

Baca Juga :  Pengacara Raja Hantu: Hentikan Framing Negatif, Hormati Proses Hukum

– Senin–Kamis: 07.30–15.00 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
– Jumat/SKJ: 06.00–10.30 WIB

Sementara bagi perangkat daerah dengan 6 hari kerja:

Senin–Kamis: 07.00–13.30 WIB (istirahat 12.00–12.30 WIB)
– Jumat: 07.00–10.30 WIB
– Sabtu: 07.00–12.00 WIB

Baca Juga :  Pesan Tegas Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi kepada Anggota Polri

Total jam kerja efektif selama Ramadhan tetap minimal 32,5 jam per minggu, baik untuk sistem lima maupun enam hari kerja.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah melakukan pengawasan melekat agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya kinerja organisasi.

“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan disiplin ASN tetap terjaga. Jangan sampai ada penurunan produktivitas maupun keterlambatan pelayanan,” tegasnya.

Ia juga memberikan ruang bagi pimpinan perangkat daerah untuk melakukan penyesuaian teknis apabila dibutuhkan, selama tetap memenuhi ketentuan jam kerja efektif.

“Jika ada kebutuhan khusus di unit kerja tertentu, silakan dilakukan penyesuaian dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” pungkas Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Gerebek Sedekah di Sumenep: Meski Gerimis, Detikzone.id & Jurnalis-Indonesia.com Tetap Datangi Rumah Warga Dhuafa di Momen HTN

Dengan kebijakan ini, Pemkab Sumenep berharap keseimbangan antara pelaksanaan ibadah Ramadhan dan tanggung jawab pelayanan publik dapat berjalan selaras dan tetap profesional. (REDJAVA/$$$)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:54 WIB

75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan

BERITA TERBARU