JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengingatkan dunia usaha agar menghentikan praktik diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja.
Dalam pernyataannya, Selasa (6/5/2025), ia menekankan pentingnya menghargai kompetensi, bukan sekadar angka usia.
“Selama seseorang produktif dan kompeten, tak ada alasan menutup pintu kerja hanya karena usianya,” tegas Bupati Fauzi.
Pernyataan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur yang melarang pembatasan usia tak rasional dalam lowongan kerja.
Kebijakan ini juga mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta UU No. 21 Tahun 1999 tentang penghapusan diskriminasi di tempat kerja.
Bupati Fauzi mengajak seluruh perusahaan di Sumenep untuk menjadikan empati, integritas, dan semangat kerja sebagai tolak ukur utama dalam perekrutan.
“Jangan sampai kita kehilangan orang-orang baik hanya karena angka,” tandasnya. (REDJAVA****)












