Bupati Fauzi Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Menjelang Lebaran 2025, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan kebijakan tegas yang langsung menjadi sorotan. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang akan diawasi dengan ketat. Bupati Fauzi menegaskan, penggunaan fasilitas negara harus sesuai dengan fungsinya, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Mobil dinas disediakan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan untuk mudik. Saya tidak ingin ada penyalahgunaan aset negara. ASN yang melanggar, siap-siap menerima sanksi sesuai ketentuan,” ujar Fauzi, Senin (24/3/2025).

Pemkab Sumenep memastikan tidak ada celah bagi ASN yang mencoba mengakali aturan ini. Pengawasan akan dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk pengecekan kendaraan dinas sebelum libur Lebaran. Jika ada yang nekat melanggar, sanksi administratif akan diberlakukan tanpa kompromi.

“Kami tidak main-main dalam hal ini. Jangan sampai ada ASN yang melanggar dan mencoreng integritas pemerintah,” ungkap orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Kebijakan ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN maupun masyarakat. Banyak yang mendukung langkah ini sebagai upaya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan aparat negara. Namun, tak sedikit pula yang menyoroti bagaimana aturan ini akan ditegakkan di lapangan.

Baca Juga :  POM Bersama FOPI Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Kejuaraan Petanque Tingkat Pemula

Ketua DPC PDI-P Sumenep itu menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian. ASN yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya ingin aparatur di Sumenep menjadi contoh dalam disiplin dan kepatuhan. Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Sumenep ingin memastikan bahwa mudik Lebaran tetap berjalan dengan tertib, sementara aset negara digunakan sebagaimana mestinya. (REDJAVA****)

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Kembali Raih UHC Award 2026 Predikat Madya, Tegaskan Komitmen Perlindungan Kesehatan Warga

Berita Terkait

DPC PKB Sumenep Bentuk Kepengurusan Baru, Kader Muda Dominan dan Perempuan Capai 40 Persen
Danrem Bhaskara Jaya Buka Festival Keris Sumenep, Dorong Aengtongtong Jadi Destinasi Wisata Budaya Kelas Nasional
Musda X LDII Sumenep Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab untuk Pembangunan Daerah
Haflatul Imtihan Annuqayah 2026 Perkuat Sanad Keilmuan Melalui Bedah Buku The Qur’anything
Kurve di Mako Polres Sumenep, Bangun Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan
Pilkades Sumenep 2027: Achmad Farid Azzyadi Jadi Figur yang Mulai Diperhitungkan di Payudan Dundang
Hadapi Musim Kemarau 2026, Bupati Achmad Fauzi Resmi Berlakukan Siaga Darurat Kekeringan
Bakesbangpol Sumenep Apresiasi Aksi Sosial PPI dan BAZNAS di Desa Ellak Daya

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:00 WIB

DPC PKB Sumenep Bentuk Kepengurusan Baru, Kader Muda Dominan dan Perempuan Capai 40 Persen

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:55 WIB

Danrem Bhaskara Jaya Buka Festival Keris Sumenep, Dorong Aengtongtong Jadi Destinasi Wisata Budaya Kelas Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:36 WIB

Musda X LDII Sumenep Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:30 WIB

Haflatul Imtihan Annuqayah 2026 Perkuat Sanad Keilmuan Melalui Bedah Buku The Qur’anything

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:59 WIB

Kurve di Mako Polres Sumenep, Bangun Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru