Buntut Penangkapan Ketum PPWI, 32 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung Dilaporkan ke Pati Mabes Polri dan Presiden RI

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke

Saat Penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke

JAVANETWORK.CO.ID JAKARTA – Buntut penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Resmob polda Lampung dan polres Lampung Timur semakin memanas. pasalnya, Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi pada saat penangkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPN PPWI akan melaporkan 31 Anggota Resmob gabungan polda Lampung dan polres Lampung Timur ke Pati (Perwira Tinggi) Mabes Polri dan ke Presiden RI. DPD PPWI dan DPC PPWI juga akan melaporkan hal sama.

Menurut salah satu ketua DPC PPWI kabupaten Lebak, Banten, ketua umum PPWI bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti itu. ada dugaan banyak kepentingan dari pihak-pihak lain yang ikut mendompleng dalam perkara ini.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Terminal Arya Wiraraja Dua Minggu Terakhir Mulai Meningkat

Tim Kuasa Hukum PPWI, Ujang Kosasih, S.H dan kawan-kawan menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan penyataan Kapolres Lampung Timur, AKBP. Zacky Alkazar Nasution, dalam rilis Sabtu (12/3/22) lalu, menyampaikan perkara Wilson Lalengke dan kawan-kawan akan dipercepat proses P-21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, “Dari pernyataan tersebut sangat jelas polres Lampung Timur mengabaikan Perkap No.6 Tahun 2019 tentang Restorative Justice,” jelasnya.

Ujang menambahkan, bahwa ia akan melakukan pembelaan di pengadilan terhadap Wilson Lalengke. sedangkan T. M. Luqmanul Hakim menilai dan patut diduga polda Lampung dan polres Lampung Timur diintervensi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, sehingga berdampak pada citra Polri dan penegakan hukum di mata internasional menjadi catatan buruk.

Baca Juga :  Laka Maut Terjadi di Jalan Raya Lenteng KM-2 Desa Batuan Akibatkan Seorang Pemuda Meninggal Dunia

Terpisah, Wina W Lalengke selaku Bendara Umum DPN PPWI menyampaikan kepada awak media bahwa, ia dan DPN PPWI telah mengupayakan menempuh jalan perdamaian dengan pihak terkait. Namun, tanda-tanda untuk berdamai masih jauh dari yang diharapkan. bahkan surat permohonan penangguhan penahanan pun diabaikan oleh polres Lampung Timur.

“Dalam proses penangkapan suami saya yang dilakukan resmob Polda dan reskrim polres Lampung Timur sangat didramatisir seolah-olah Wilson Lalengke penjahat kelas wahid, padahal yang dilakukan hanya merobohkan karangan bunga pemberian tokoh adat yang sudah menjadi milik polres Lampung Timur,” jelasnya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga :  Lewat Fun Bike, Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo MSi Tegaskan Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa

Wina pun tak habis pikir dan rasanya tidak masuk akal dengan proses penangkapan yang dilakukan oleh 32 anggota Resmob. dalam video yang beredar sangat jelas terlihat bahwa Wilson Lalengke tidak melawan dan tidak akan melarikan diri.

Lanjutnya, Wilson hanya menanyakan siapa yang melapor, namun anggota polres Lampung Timur tidak dapat menjelaskannya. “Saya sudah memasrahkan perkara ini kepada kuasa hukum PPWI agar melakukan pembelaan terhadap suami saya dan kawan-kawan, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (TIM PPI).

Berita Terkait

Polisi Ganding Bergerak Cepat, Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Desa Ketawang Larangan
Dukungan TNI di Soekarno Fun Run 2026, Danyonif TP 931/KJ Hadir di Tengah Ribuan Warga Sumenep
Jamaah Haji Indonesia Asal Sumenep Minta Evaluasi Total, Kualitas Katering dan Transportasi di Tanah Suci Dikeluhkan
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Rayakan Hari Donor Darah Sedunia 2026
Balap Liar Jadi Perhatian Serius, Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Sejumlah Titik Rawan
BREAKING NEWS: Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Pikap Parkir di Jalan Raya Gapura Sumenep, Satu Korban Terluka
Perkuat Pengawasan Internal, Polres Sumenep Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri
Usai Pulang Takziah, Warga Pulau Giliraja Dikejutkan Rumahnya Ludes Terbakar, Polisi Sebut Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Polisi Ganding Bergerak Cepat, Pelaku Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Desa Ketawang Larangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:01 WIB

Dukungan TNI di Soekarno Fun Run 2026, Danyonif TP 931/KJ Hadir di Tengah Ribuan Warga Sumenep

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:12 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Rayakan Hari Donor Darah Sedunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:46 WIB

Balap Liar Jadi Perhatian Serius, Polres Sumenep Perketat Pengawasan di Sejumlah Titik Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:06 WIB

BREAKING NEWS: Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Pikap Parkir di Jalan Raya Gapura Sumenep, Satu Korban Terluka

Berita Terbaru