Buntut Penangkapan Ketum PPWI, 32 Anggota Resmob Gabungan Polda Lampung Dilaporkan ke Pati Mabes Polri dan Presiden RI

- Redaksi

Minggu, 20 Maret 2022 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke

Saat Penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke

JAVANETWORK.CO.ID JAKARTA – Buntut penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke oleh Resmob polda Lampung dan polres Lampung Timur semakin memanas. pasalnya, Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 tersebut diperlakukan secara tidak manusiawi pada saat penangkapan.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPN PPWI akan melaporkan 31 Anggota Resmob gabungan polda Lampung dan polres Lampung Timur ke Pati (Perwira Tinggi) Mabes Polri dan ke Presiden RI. DPD PPWI dan DPC PPWI juga akan melaporkan hal sama.

Menurut salah satu ketua DPC PPWI kabupaten Lebak, Banten, ketua umum PPWI bukan teroris, mengapa diperlakukan seperti itu. ada dugaan banyak kepentingan dari pihak-pihak lain yang ikut mendompleng dalam perkara ini.

Tim Kuasa Hukum PPWI, Ujang Kosasih, S.H dan kawan-kawan menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan penyataan Kapolres Lampung Timur, AKBP. Zacky Alkazar Nasution, dalam rilis Sabtu (12/3/22) lalu, menyampaikan perkara Wilson Lalengke dan kawan-kawan akan dipercepat proses P-21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, “Dari pernyataan tersebut sangat jelas polres Lampung Timur mengabaikan Perkap No.6 Tahun 2019 tentang Restorative Justice,” jelasnya.

Ujang menambahkan, bahwa ia akan melakukan pembelaan di pengadilan terhadap Wilson Lalengke. sedangkan T. M. Luqmanul Hakim menilai dan patut diduga polda Lampung dan polres Lampung Timur diintervensi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, sehingga berdampak pada citra Polri dan penegakan hukum di mata internasional menjadi catatan buruk.

Baca Juga :  Hebatnya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Datangkan Dua Keluarga Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Terpisah, Wina W Lalengke selaku Bendara Umum DPN PPWI menyampaikan kepada awak media bahwa, ia dan DPN PPWI telah mengupayakan menempuh jalan perdamaian dengan pihak terkait. Namun, tanda-tanda untuk berdamai masih jauh dari yang diharapkan. bahkan surat permohonan penangguhan penahanan pun diabaikan oleh polres Lampung Timur.

“Dalam proses penangkapan suami saya yang dilakukan resmob Polda dan reskrim polres Lampung Timur sangat didramatisir seolah-olah Wilson Lalengke penjahat kelas wahid, padahal yang dilakukan hanya merobohkan karangan bunga pemberian tokoh adat yang sudah menjadi milik polres Lampung Timur,” jelasnya, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Api Lahap Limbah di Kalianget Barat, Petugas Damkar Masih Berjibaku!

Wina pun tak habis pikir dan rasanya tidak masuk akal dengan proses penangkapan yang dilakukan oleh 32 anggota Resmob. dalam video yang beredar sangat jelas terlihat bahwa Wilson Lalengke tidak melawan dan tidak akan melarikan diri.

Lanjutnya, Wilson hanya menanyakan siapa yang melapor, namun anggota polres Lampung Timur tidak dapat menjelaskannya. “Saya sudah memasrahkan perkara ini kepada kuasa hukum PPWI agar melakukan pembelaan terhadap suami saya dan kawan-kawan, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (TIM PPI).

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata
HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa
HUT ke-81 RI di Krejengan Khidmat, Merah Putih Berkibar, Semangat Persatuan Menggema
Camat Kamiludin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kebersamaan Jadi Kekuatan
Patroli Malam Polresta Sumenep Berbuah Temuan, 51 Botol Arak Tanpa Merek Diamankan

BERITA TERKAIT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:21 WIB

154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:07 WIB

HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Sumenep Tekankan Semangat Gotong Royong dan Kerja Nyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:58 WIB

HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Bicara Kemerdekaan yang Harus Terasa

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:35 WIB

HUT ke-81 RI di Krejengan Khidmat, Merah Putih Berkibar, Semangat Persatuan Menggema

BERITA TERBARU