Buka Posko Pengaduan THR, Peradi Madura Raya akan Berikan Pendampingan Hukum Gratis

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH, Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH, dan Bendahara Peradi Madura Raya, Rausy Samorano SH. MH

Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH, Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH, dan Bendahara Peradi Madura Raya, Rausy Samorano SH. MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di awal minggu ke-3 bulan suci Ramadhan 1445 H, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya membuka Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Melalui Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH menyampaikan bahwa pihaknya dengan sengaja akan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan.

Baca Juga :  Kabid GTK Disdik Sumenep Gelorakan Program Sekolah Responsif Gender di Kecamatan Ambunten

“Kita akan buka posko pengaduan THR untuk memberikan pendampingan hukum kepada para karyawan jika ada perusahaan nakal yang tidak mengeluarkan THR,” katanya, Minggu (24/03/2024).

Jadi hitungannya sudah jelas katanya lebih lanjut bahwa karyawan yang masa kerjanya diatas satu tahun mendapatkan THR satu kali gaji dan jika dibawahnya itu ada hitungan tersendiri.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Sumenep Bangun Pos Dua Lantai, Perkuat Sistem Keamanan Hingga ke Inti Blok Hunian

“Jadi saya minta kepada karyawan jangan merasa takut mengadukan perusahaannya, jika tidak mengeluarkan THR yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Peradi Madura Raya akan memberikan pendampingan hukum secara gratis tanpa bayaran kepada buruh kerja, apabila yang melaporkan atau mengadukan kepada pihaknya.

Baca Juga :  Kontroversi Askuri Hamsani Cup 2026, Keputusan Empat Tim Jadi Juara Tuai Sorotan

“Jadi saya sarankan kepada semua perusahaan patuh kepada aturan agar tidak dikenakan sangsi. Itung-itung anggaplah ini bagian shodaqoh perusahaan di bulan Ramadhan,” pungkas advokat senior itu. (REDJAVA****)

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Audit Keuangan Tahun 2025
Hari Kedua Bimtek Investasi DPMPTSP Sumenep, Pelaku Usaha UMK dan Non UMK Dibekali Pengawasan Berbasis Risiko
Tradisi Petik Laut Masalembu Kembali Menggema, Rawatan Samudra Serukan Persatuan dan Pelestarian Laut
Pertemuan Rutin IIKP BKPH Madura Timur Jadi Motor Penguatan Keluarga dan Kinerja Perhutani
Tak Sekadar Konsolidasi, PKB Sumenep Mulai Susun Strategi Besar Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Bangun Zona Integritas, Kemenag Sumenep Dorong Pengawas Madrasah Tingkatkan Profesionalisme
Permudah Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Percepat Implementasi E-SPPT di Seluruh Kepulauan
Evaluasi Program MBG Sumenep: DPC PWRI Gelar FGD Cari Solusi dan Keberlanjutan Program

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:26 WIB

BAZNAS Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Audit Keuangan Tahun 2025

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:26 WIB

Hari Kedua Bimtek Investasi DPMPTSP Sumenep, Pelaku Usaha UMK dan Non UMK Dibekali Pengawasan Berbasis Risiko

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:04 WIB

Tradisi Petik Laut Masalembu Kembali Menggema, Rawatan Samudra Serukan Persatuan dan Pelestarian Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:46 WIB

Pertemuan Rutin IIKP BKPH Madura Timur Jadi Motor Penguatan Keluarga dan Kinerja Perhutani

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:02 WIB

Tak Sekadar Konsolidasi, PKB Sumenep Mulai Susun Strategi Besar Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Berita Terbaru