Buka Posko Pengaduan THR, Peradi Madura Raya akan Berikan Pendampingan Hukum Gratis

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH, Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH, dan Bendahara Peradi Madura Raya, Rausy Samorano SH. MH

Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH, Ketua Peradi Madura Raya, Syafrawi SH, dan Bendahara Peradi Madura Raya, Rausy Samorano SH. MH

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Di awal minggu ke-3 bulan suci Ramadhan 1445 H, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Madura Raya membuka Pos Komando (Posko) Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

Melalui Sekretaris Peradi Madura Raya, M. Marsuto Alfianto, SH menyampaikan bahwa pihaknya dengan sengaja akan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan.

Baca Juga :  Percepat Reaktivasi Kereta Api, Pemkab Sumenep Tinjau RTRW

“Kita akan buka posko pengaduan THR untuk memberikan pendampingan hukum kepada para karyawan jika ada perusahaan nakal yang tidak mengeluarkan THR,” katanya, Minggu (24/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi hitungannya sudah jelas katanya lebih lanjut bahwa karyawan yang masa kerjanya diatas satu tahun mendapatkan THR satu kali gaji dan jika dibawahnya itu ada hitungan tersendiri.

Baca Juga :  Kayu Batangan Milik MWC NU Kecamatan Lenteng Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai 6 Jutaan

“Jadi saya minta kepada karyawan jangan merasa takut mengadukan perusahaannya, jika tidak mengeluarkan THR yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Peradi Madura Raya akan memberikan pendampingan hukum secara gratis tanpa bayaran kepada buruh kerja, apabila yang melaporkan atau mengadukan kepada pihaknya.

Baca Juga :  Owner PT BMG Khairul Umam dan Tokoh Agama se-Kabupaten Pamekasan Resmikan BMC-RI

“Jadi saya sarankan kepada semua perusahaan patuh kepada aturan agar tidak dikenakan sangsi. Itung-itung anggaplah ini bagian shodaqoh perusahaan di bulan Ramadhan,” pungkas advokat senior itu. (REDJAVA****)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi
Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini
Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD
PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni
Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep
154 Warga Binaan Rutan Sumenep Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas
75 Paskibraka Sumenep Sukses Kawal HUT ke-81 RI, Honor Cair dan Evaluasi Besar Disiapkan
Camat Pragaan Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Nasionalisme dan Perkuat Kebersamaan Warga

BERITA TERKAIT

Rabu, 16 September 2026 - 08:22 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Kusnali Sambangi Rutan Sumenep, Kejar Paket hingga Batik Catra Tuai Apresiasi

Minggu, 13 September 2026 - 23:59 WIB

Disdik Sumenep Dorong Dongeng Jadi Senjata Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Bersama Kita Bisa Tasyakuran HUT RI ke-81, Pesan Kuat Bapenda Sumenep di Tengah Perjuangan Kejar Target PAD

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:59 WIB

PK PMII STAIM Bagikan Merah Putih, Kobarkan Nasionalisme: Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Seremoni

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Personel Yonif TP 931/KJ Hadirkan Semangat Kemerdekaan di MI Miftahun Najah Sumenep

BERITA TERBARU