JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah daerah diminta untuk memanfaatkan data statistik sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah kepulauan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Joko Santoso, pada Jumat (25/4/2025).
Menurut Joko, meskipun data yang dirilis BPS bersifat makro, namun informasi tersebut dapat menjadi acuan penting untuk memahami karakteristik kemiskinan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuannya supaya kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Sumenep bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak semua data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial merepresentasikan kondisi warga miskin.
Oleh karena itu, ukuran resmi yang digunakan untuk menentukan angka kemiskinan tetap mengacu pada data BPS.
“Berdasarkan data tahun 2024, angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep mencapai 17,08 persen,” ungkapnya.
Joko menambahkan, pemerintah daerah bisa menerapkan berbagai program untuk menekan angka kemiskinan, namun harus didukung oleh data yang valid agar tepat sasaran.
“BPS hanya bisa mengukur kemiskinan secara metodologis di level kabupaten. Oleh karena itu, pemanfaatan data yang akurat menjadi kunci keberhasilan program pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. (REDJAVA****)









