JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, menyambut positif terobosan yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang dalam mendukung program rehabilitasi narapidana kasus narkotika.
Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Karutan Sampang, Kamesworo, di kantor BNNK Sumenep, Selasa (15/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Kamesworo memaparkan berbagai kemudahan baru yang disiapkan Rutan Sampang guna mendukung pelaksanaan program rehabilitasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya adalah kesiapan tempat rehabilitasi, kemudahan akses asesmen, serta komitmen menghadirkan tenaga pendamping yang telah dibekali pelatihan khusus.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan kesiapan Rutan Sampang. Ini menunjukkan adanya kesungguhan dalam memberikan layanan pemulihan yang layak bagi Warga Binaan. Kami siap mendampingi dari awal hingga pascarehabilitasi,” ujar Bambang Sutrisno.
Menurutnya, kemudahan-kemudahan tersebut akan sangat membantu BNNK dalam mempercepat proses rehabilitasi yang tidak hanya berorientasi pada aspek medis, tapi juga penguatan mental dan sosial bagi para WBP.
“Kami menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar rehabilitasi berjalan optimal dan berdampak jangka panjang,” tutupnya.
Sementara itu, Karutan Sampang, Kamesworo, menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari upaya membangun sinergi yang konkret dan berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa program rehabilitasi bukan sekadar rutinitas, melainkan jalan pemulihan dan pembentukan karakter Warga Binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
“Rehabilitasi adalah bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang humanis. Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya pulih secara medis dan psikologis, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan kemandirian pasca-pidana,” ujarnya.
Melalui kerja sama yang erat antara Rutan dan BNN, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan dan lahir generasi mantan narapidana yang berdaya dan bertanggung jawab. (REDJAVA****)









