JAVANETWORK.CO.ID.MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah.
Sebagai langkah nyata, Bapenda melakukan capacity building berupa studi tiru penerapan e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik) ke Kota Mojokerto, Kamis (2/10/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE., ME., dan diterima di ruang rapat kantor BPPKAD Kota Mojokerto.
Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Eko Sulistyo, S.Sos., Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan; Nurudin, S.Sos., M.Si., Kasubid Analisa dan Pengembangan; serta sejumlah staf Bidang P3EPD Bapenda Sumenep.
Menurut Suhermanto, tujuan studi tiru ini bukan sekadar melihat sistem yang berjalan, melainkan mempelajari proses implementasi, tantangan, dan strategi keberhasilan Mojokerto dalam menjalankan layanan pajak berbasis digital.

“Langkah studi tiru ini kami ambil untuk belajar langsung dari Kota Mojokerto yang telah lebih dulu berhasil menerapkan sistem e-SPPT. Dengan begitu, kami bisa mengadaptasi strategi yang terbukti efektif,” kata Suhermanto lewat pesan WhatsAppnya kepada media ini.
Pihaknya menegaskan, transformasi digital melalui e-SPPT akan membawa kemudahan signifikan bagi masyarakat Sumenep.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Masyarakat wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan cepat, transparan, dan bebas dari kerumitan manual. Inilah semangat yang ingin kami bawa pulang dari Mojokerto,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suhermanto menilai bahwa penerapan e-SPPT di Sumenep membutuhkan kesiapan menyeluruh, mulai dari infrastruktur teknologi, regulasi, hingga sumber daya manusia pengelola.
“Kami tidak ingin sekadar menyalin sistem Mojokerto, tetapi akan menyesuaikan dengan kondisi, karakteristik, serta kebutuhan masyarakat Sumenep. Dengan begitu, hasilnya benar-benar efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa studi tiru ini selaras dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika e-SPPT berjalan dengan baik, kepatuhan wajib pajak pasti meningkat. Dampaknya, PAD ikut teroptimalkan dan pada akhirnya manfaat terbesar kembali ke masyarakat,” terang Suhermanto.
Dalam kunjungan itu, pihaknya juga mengapresiasi BPPKAD Kota Mojokerto yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital.
“Kami belajar banyak dari Mojokerto. Mereka sudah membuktikan bahwa digitalisasi pajak bisa meringankan beban administrasi masyarakat sekaligus memperkuat kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan hasil studi tiru ini, Bapenda Sumenep semakin mantap untuk melangkah ke era pelayanan pajak digital, sejalan dengan tuntutan zaman dan visi meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel. (REDJAVA****)













