JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 terus bergulir.
Setelah melalui tahap wawancara intensif pada 25 Juli 2025 lalu, Tim Seleksi resmi mengumumkan 11 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahap selanjutnya.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., pada 30 Juli 2025, para peserta yang lolos diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja apabila terpilih menjadi anggota Komisi Informasi.
“Makalah wajib memuat visi, misi, dan program kerja konkrit sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam menilai kesiapan para calon,” ujar Dian, sapaan akrab Ferdiansyah Tetrajaya, dalam surat resmi tersebut.
Adapun ketentuan teknis penyusunan makalah cukup ketat: ditulis minimal 10 halaman, diketik di kertas A4, font Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5, dengan margin kiri-kanan 4 cm dan atas-bawah 3 cm. Penomoran halaman wajib diletakkan di pojok kanan bawah.

Peserta juga diminta mencantumkan nama lengkap dan nomor tes di halaman terakhir, lalu menandatanganinya secara langsung.
Makalah diserahkan dalam dua format:
- Hardcopy: ke Sekretariat Tim Seleksi di Jl. KH. Mansyur No. 71 Pangarangan, Sumenep.
- Softcopy: ke email seleksi-ki@sumenepkab.go.id
Batas akhir pengumpulan makalah ditetapkan pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 15.30 WIB.
Berikut 11 nama peserta yang lolos tahap wawancara, disusun secara alfabetis:
- Adnan, S.Sos., SH
- Ahmad Ainol Horri
- Badrul Akhmadi
- Hasdani Roi
- Imam Syafi’i
- Kamarullah, S.H., M.H.
- Moh. Harun, ST., MT.
- Mukh Anif, S.Ag., M.Sy.
- Rifai, S.Ag., SH., MH.
- Sufiyanto, SE., M.Si.
- Winanto
Langkah berikutnya akan menjadi penentu akhir siapa saja yang akan menduduki kursi Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029. (REDJAVA****)










