JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bawaslu Kabupaten Sumenep akan memberlakukan pola pengawasan partisipatif dalam menekan kemungkinan terjadinya praktik kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD.
Ia mengatakan pola pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024.
“Selain itu, juga agar masyarakat dapat melaporkan secara aktif, apabila ada temuan di lapangan terkait praktik kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Hosnan Hermawan, MPD, Jum’at (01/12/2023).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep itu menuturkan untuk tahapan kampanye bagi peserta Pemilu 2024 sudah mulai berjalan 28 November 2023 kemarin.
“Kontestan Pemilu 2024, baik itu para calon legislatif ataupun tim pemenangan dari masing-masing capres ataupun cawapres sudah dapat melakukan kampanye,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan oleh lembaga pengawas di berbagai tingkatan sudah mulai diberlakukan, baik itu oleh Bawaslu sendiri, pengawas pemilu kecamatan ataupun pengawas pemilu di tingkat desa.
“Karena jumlah pengawas sangatlah terbatas, itu yang menjadi kendala sehingga tidak semua bentuk kegiatan itu berpola melanggar ketentuan perundang-undangan,” jelas Hosnan Hermawan, MPD.
Oleh karena itu, kata Hosnan menambahkan Bawaslu memandang penting untuk melibatkan peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan memberikan informasi temuan kepada Bawaslu.
“Beberapa upaya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, diantaranya dengan menggandeng perwakilan pemuda, mahasiswa dan santri dari sejumlah ponpes yang ada di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (REDJAVA****)












