Berlakukan Pola Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Sumenep Tekan Kecurangan Dalam Pemilu 2024

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Sumenep dan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD

Kantor Bawaslu Sumenep dan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Bawaslu Kabupaten Sumenep akan memberlakukan pola pengawasan partisipatif dalam menekan kemungkinan terjadinya praktik kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Hosnan Hermawan, MPD.

Ia mengatakan pola pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses Pemilu 2024.

Baca Juga :  Rakor Festival Kucing Busok Raas Digelar, Disbudporapar Matangkan 3 Agenda Utama

“Selain itu, juga agar masyarakat dapat melaporkan secara aktif, apabila ada temuan di lapangan terkait praktik kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Hosnan Hermawan, MPD, Jum’at (01/12/2023).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep itu menuturkan untuk tahapan kampanye bagi peserta Pemilu 2024 sudah mulai berjalan 28 November 2023 kemarin.

“Kontestan Pemilu 2024, baik itu para calon legislatif ataupun tim pemenangan dari masing-masing capres ataupun cawapres sudah dapat melakukan kampanye,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan oleh lembaga pengawas di berbagai tingkatan sudah mulai diberlakukan, baik itu oleh Bawaslu sendiri, pengawas pemilu kecamatan ataupun pengawas pemilu di tingkat desa.

Baca Juga :  PUTR Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Fauzi Harap Semangat Berbagi Jadi Budaya OPD

“Karena jumlah pengawas sangatlah terbatas, itu yang menjadi kendala sehingga tidak semua bentuk kegiatan itu berpola melanggar ketentuan perundang-undangan,” jelas Hosnan Hermawan, MPD.

Oleh karena itu, kata Hosnan menambahkan Bawaslu memandang penting untuk melibatkan peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan memberikan informasi temuan kepada Bawaslu.

Baca Juga :  Persoalan Sengketa Masyarakat dan Oknum TNI-Polri, Agus Flores : Termasuk Urusan FRN

“Beberapa upaya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, diantaranya dengan menggandeng perwakilan pemuda, mahasiswa dan santri dari sejumlah ponpes yang ada di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (REDJAVA****)

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Sumenep, Bupati Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya
Arta’ Potre’ Kone’ng, Kacang Hijau Kuning Asli Sumenep Menuju Pengakuan Nasional
Pemkab Sumenep Sambut Tim RS Kapal Ksatria Airlangga, Siap Dukung Riset hingga Pengembangan Wellness Medicine
Kemenag Sumenep Perkuat Integritas ASN Guru Madrasah di Empat Kecamatan
Tak Lagi Penuh Tekanan! MPLS Ramah SMPN 1 Nonggunong Sumenep Bangun Sekolah Tanpa Rasa Takut
Harapan Baru bagi Warga Sumenep, Kodim 0827 Buka Akses Pemeriksaan Katarak Gratis Lewat Program Bakti TNI AD
MATAMUDA MIN 2 Sumenep Jadi Awal Penguatan Moderasi Beragama oleh Bunda MODIS
Pemkab Sumenep Melalui Baznas Bantu RTLH di Pagerungan Kecil Sapeken

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:07 WIB

Reshuffle Birokrasi Sumenep, Bupati Fauzi Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Daftar Lengkapnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:59 WIB

Arta’ Potre’ Kone’ng, Kacang Hijau Kuning Asli Sumenep Menuju Pengakuan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:42 WIB

Pemkab Sumenep Sambut Tim RS Kapal Ksatria Airlangga, Siap Dukung Riset hingga Pengembangan Wellness Medicine

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Integritas ASN Guru Madrasah di Empat Kecamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:07 WIB

Tak Lagi Penuh Tekanan! MPLS Ramah SMPN 1 Nonggunong Sumenep Bangun Sekolah Tanpa Rasa Takut

Berita Terbaru