JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura Jawa Timur dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil menangkap 9 orang tersangka dari 9 laporan yang diterima.
Diketahui bersama Operasi Sikat Semeru 2024 digelar Satreskrim Polres Sumenep dimulai sejak tanggal 03 Juni hingga 14 Juni 2024 yang lalu.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM menyampaikan, dari 9 laporan yang ke Satreskrim Polres Sumenep, 6 diantaranya adalah Target Operasi (TO) dan 3 lainnya Non Target Operasi (TO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus yang berhasil diantaranya, pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 tersangka, pencurian kendaraan R2 3 tersangka dan 1 tersangka sajam,” kata AKBP Henri Noveri Santoso, SH, SIK, MM, Selasa (25/06/2024).
Dijelaskan mantan Kasubdit V Ditkrimsus Polda Jatim itu bahwa seorang lagi tersangka dari kasus pencurian dengan pemberatan dari 5 orang tersangka, 1 pelaku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau 4 tersangka lainnya sudah kami (Polres Sumenep) tangkap dan tahan, satu orang pelaku berinisial MJ masih buron dan sudah kami tetapkan sebagai DPO oleh Polres Sumenep,” ungkap perwira dengan dua melati dipundaknya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan dari kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2), salah satu pelaku sempat melarikan ke Sumenep selama kurang lebih 1 tahun lamanya.
“Alhamdulillah kami berhasil menangkapnya di Kabupaten Situbondo. Namun ia melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan hadiah timah panas ke kaki pelaku,” pungkasnya. (REDJAVA****)









