JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Aparat Polres Sumenep bergerak cepat menangani kasus penemuan bayi perempuan yang ditemukan dalam kondisi terluka di sebuah rumah warga di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (11/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga yang mencurigai kondisi di dalam rumah tersebut. Jajaran Polsek Sumenep Kota langsung menuju lokasi begitu menerima laporan untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, petugas mendapati seorang bayi perempuan yang kemudian diinisialkan A, dalam kondisi mengalami luka pada lengan kanan serta luka robek di bagian leher. Polisi segera mengevakuasi korban ke RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat sejak laporan diterima.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan korban segera mendapat pertolongan medis,” ujar AKBP Anang Hardiyanto dalam keterangan tertulis di grup WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep, Kamis (12/02/2026).
Menurutnya, keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan awal sebelum proses hukum berjalan lebih jauh. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep guna mendalami fakta dan kronologi kejadian.
“Penanganan pertama kami fokuskan pada keselamatan bayi. Setelah itu, penyidik Satreskrim langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional dan terukur,” tegasnya.
Terkait ibu kandung bayi yang diinisialkan P.W. (23), Kapolres memastikan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, P.W. masih menjalani perawatan medis di rumah sakit sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Proses hukum berjalan secara humanis dan sesuai prosedur,” tutup AKBP Anang.
Polres Sumenep juga memastikan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi korban. Sementara itu, penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi serta alat bukti yang ada guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Perkembangan lebih lanjut, kata Kapolres, akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses penyelidikan dan penyidikan memperoleh hasil yang komprehensif. (REDJAVA/$$$)












