Bawaslu Sumenep Tegaskan 3 ASN Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pilkada 2024

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Sumenep Tegaskan 3 ASN Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Sumenep Tegaskan 3 ASN Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pilkada 2024

JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengonfirmasi bahwa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat dilaporkan oleh warga Sumenep atas dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Sumenep 2024 tidak terbukti melanggar aturan.

Tiga ASN tersebut dilaporkan ke Bawaslu dengan tuduhan tidak netral dalam Pilkada, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan kajian mendalam, Bawaslu Sumenep menyatakan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran yang memenuhi syarat.

Baca Juga :  Binar JHS Kenalkan Ekosistem Laut Lewat Observasi di Pantai Badur

Komisioner Bawaslu Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah, menegaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 12 November 2024.

“Ketiganya tidak memenuhi unsur pelanggaran netralitas berdasarkan kajian kami,” ujarnya.

Laporan yang diajukan oleh warga Sumenep ini sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Namun, Bawaslu memastikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada tindakan yang melanggar ketentuan netralitas ASN dalam Pemilu.

Baca Juga :  Lita Machfud Arifin ke Pesantren Al-Khoziny: Nasdem Hadir Bukan Hanya Saat Suka, Tapi Juga di Saat Duka

Bawaslu Sumenep menghimbau masyarakat untuk tetap mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran lainnya, sambil mengingatkan pentingnya netralitas bagi ASN dalam menyukseskan demokrasi di kota keris.

“Mari kawal demokrasi dengan baik, jangan saling menyalahkan satu sama lain. Laksanakan Pilkada secara santun,” tukasnya (REDJAVA/Taufik****)

Berita Terkait

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul
Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak
Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur
Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN
Wejangan Bupati Fauzi saat Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 77-81
Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim
Berburu Bumbu Masak Instan di Pasar Jangara: Solusi Praktis, Murah dan Ramah di Kantong
Membanggakan! Atlet Muda Asal ‘Kota Keris’ Sumenep Dipanggil PASI Jatim untuk Kejurnas Atletik 2026 di Jakarta

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:41 WIB

Transformasi ASN Sumenep: Bupati Fauzi Luncurkan Aplikasi SIMANTRA demi Layanan Publik Unggul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:19 WIB

Rakercab Pramuka Sumenep 2026, Bupati Fauzi Soroti Ancaman Media Sosial bagi Anak

Senin, 22 Juni 2026 - 11:57 WIB

Helmi Art Museum Dukung Pengembangan Keris Sumenep, Siap Jaga Warisan Budaya Leluhur

Senin, 22 Juni 2026 - 10:40 WIB

Sensus 2026 hingga SILAPOR 112, Ini 3 Instruksi Penting Kepala Diskominfo Sumenep ke ASN

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

Momentum Hari Asyura, Koramil Sapudi dan Masjid Baitul Bilad Sumenep Basuh Air Mata Anak Yatim

Berita Terbaru