JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik.
Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, inovasi layanan pajak berbasis elektronik ePBB kini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu terobosan utama adalah layanan e-SPPT yang dapat diakses melalui situs resmi e-pbb.sumenepkab.go.id, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu distribusi dokumen fisik.
Kepala Bapenda Sumenep melalui Kasubid Analisa dan Pengembangan P3EPD Bapenda Sumenep, Nuruddin S.Sos, MM, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pajak yang lebih cepat, mudah, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital,” kata Nuruddin, Senin (27/04/2026)
Ia menjelaskan, distribusi SPPT secara manual selama ini kerap menghadapi berbagai kendala.

“Distribusi fisik membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. Dengan e-SPPT, masyarakat bisa mengakses dan mencetak sendiri dokumennya,” jelasnya.
Digitalisasi ini juga dinilai sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi.

“Kami melihat masyarakat semakin membutuhkan layanan yang praktis dan efisien. ePBB hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tambah Nuruddin.
Selain itu, kata dia, masyarakat kini dapat memperoleh informasi pajak secara lebih cepat dan akurat.

“Wajib pajak bisa mengetahui kewajibannya secara real time tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya.
Bapenda Sumenep juga menghadirkan beragam kanal pembayaran untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat.

“Kami menyediakan banyak pilihan kanal pembayaran agar masyarakat bisa memilih metode yang paling nyaman,” ungkap Nuruddin.
Adapun kanal pembayaran meliputi Bank Jatim, platform digital seperti Shopee, Tokopedia, dan OVO, serta ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia, Agen Laku Pandai, dan QRIS.
Lebih lanjut, layanan ePBB juga telah terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami juga menyediakan fitur monitoring untuk memastikan transparansi dan memudahkan pengawasan pembayaran pajak,” imbuhnya.
Dengan inovasi ini, Bapenda Sumenep optimistis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah,” pungkas Nuruddin, SSos,MM. (REDJAVA****)










