JAVANETWORK.CO.ID.SUMENEP – Kabupaten ujung timur pulau Madura, Sumenep kembali menyabet penghargaan tingkat Nasional, yaitu Sertifikat Adipura Katagori Kota Kecil atas kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kota untuk tahun 2022.
Penerimaan sertifikat penghargaan Adipura diterima Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah, S.H.,M.H.,M.Pdi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wana Bhakti, Jakarta, Selasa (28/02/2023).
Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah, S.H.,M.H.,M.Pdi mengatakan keberhasilan Kabupaten Sumenep mendapatkan sertifikat penghargaan Adipura tingkat Nasional katagori kota kecil dan ruang hijau tahun 2022 tidak dari perjuangan dan sinergitas OPD dan masyarakat Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat berterima kasih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Sumenep yang telah berjuang dan bersinergi bersama untuk menciptakan Kabupaten Sumenep bersih dan asri,” ucap Wakil Bupati Sumenep usai menerima penghargaan.
Ketua Muslimat Sumenep itu berharap dengan perolehan sertifikat penghargaan Adipura ini menjadi penyemangat untuk program-progam kedepan sekaligus mendorong keterlibatan peran aktif masyarakat dalam peningkatan kesadaran kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
“Menanam dan menumbuhkan kesadaran akan kebersihan itu yang terpenting. Dengan pola hidup bersih dan sehat,” terang Wabup Sumenep.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto menyatakan, pihaknya berharap dengan diraihnya sertifikat penghargaan Adipura bisa menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebersihan lingkungan.
“Salah satunya, dengan pengurangan sampah dan mengolah menjadi kompos, briket dan lainnya, dengan melibatkan elemen masyarakat serta OPD lainnya,” ujarnya.
DLH Kabupaten Sumenep untuk memaksimalkan penanganan lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 76 Tahun 2019, membutuhkan partisipasi masyarakat hingga pelosok desa
“Yang jelas, kami bergotong royong untuk bekerja keras dalam menangani sampah, seperti di pasar, taman kota dan pusat keramaian lainnya,” pungkas Arif Susanto (REDJAVA/****)








