Aksi Demonstrasi FORMAPPENRI Di Depan Kantor KPK RI Tuntut Kadisdik Provinsi Riau Di Tangkap

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat FORMAPPENRI  aksi Demonstrasi Di Depan Kantor KPK RI, Senin Siang

Saat FORMAPPENRI aksi Demonstrasi Di Depan Kantor KPK RI, Senin Siang

JAVANETWORK.CO.ID.JAKARTA– Puluhan hingga ratusan mahasiswa yang tergabung dalam forum mahasiswa pemerhati pendidikan Riau ( FORMAPPENRI ), siang melaksanakan aksi demonstrasi didepan kantor KPK RI, Senin Siang (21/03/2022).

Aksi tersebut membawa tuntutan untuk memeriksa mantan Kadisdik provinsi Riau Zul Ikram atas dugaan Tipikor dimana Zul Ikram diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan negara sebesar Rp 87,4 M dari anggaran DAK pembangunan laboratorium SMA/SMK se provinsi Riau tahun 2020. saat itu zul ikram menjabat sebagai kadis Pendidikan.

Baca Juga :  Di Komite Sapa Bupati, Bupati Fauzi Dinobatkan sebagai Bapak Komite Pendidikan

Dalam rangkaian aksi tersebut masa teribat saling dorong dengan aparat kepolisian karena ingin memaksa masuk kedalam kantor KPK RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator lapangan Muhammad Amin saat dikonfirmasi mengatakan  bahwa aparat penegak hukum di provinsi Riau tidak ada upaya dalam pemberantasan kasus korupsi dilingkungan dinas Pendidikan tersebut yang sudah merugikan keuangan negara

Baca Juga :  Wapres: Kurban, Bukti Kepekaan Sosial Terhadap Sesama Manusia

“Kami meminta kepada KPK RI untuk segera menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut karena sudah hampir 1 tahun lebih tidak ada perkembangan yang berarti dari aparat penegak hukum yang ada di provinsi riau,” Ungkapnya

Amin menambahkan ” dengan aksi hari ini yang kami lakukan berharap KPK RI segera mengambil tindakan yang signifikan karena kami menduga korupsi yang terjadi dilingkungan dinas Pendidikan provinsi Riau tersebut sangat tersystematis”

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Ratas Terkait Progres RUU KUHP

Selanjutnya dalam orasi yang disampaikan pada aksi yang terjadi senin siang menjelang sore hari formappendri mengancam akan melaksanakan aksi berjilid-berjilid didepan kantor KPK RI setiap hari apabila tidak ada perkembangan dalam 2×24 jam.(TIM PPI)

Follow WhatsApp Channel javanetwork.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

BERITA TERKAIT

TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi
PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan
Wabup Sumenep Lepas Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional 2026, Titip Misi Besar Jaga Nama Baik Daerah
MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Resmi Kantongi Izin Operasional, Kemenag Sumenep Dorong Lahirnya Madrasah Berprestasi
Rutan Sumenep Jadi Laboratorium Hukum, Siswa Binar Junior High School Belajar Langsung Sistem Pemasyarakatan

BERITA TERKAIT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:31 WIB

TNI Peduli, Yonif 931/KJ Salurkan Dua Tangki Air Bersih kepada Warga Montorna

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polresta Sumenep Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Sopir Ekspedisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:22 WIB

PN Sumenep Nilai Lomba Masak Forkopimda Jadi Momentum Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Jambore Nasional XII 2026 Jadi Ajang Pembuktian, 39 Pramuka Sumenep Resmi Diberangkatkan

BERITA TERBARU