Warning: call_user_func_array() expects parameter 1 to be a valid callback, function 'squeaky_ligate' not found or invalid function name in /home/u1556420/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 341
Aksi Curas di Arjasa Berakhir Cepat, Dua Pelaku Ditangkap - Java Network

Aksi Curas di Arjasa Berakhir Cepat, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo Bersama Barang Bukti Yang Diamankan

Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo Bersama Barang Bukti Yang Diamankan

Kedua pelaku diamankan kurang dari tiga jam setelah laporan kejadian diterima polisi.

Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban merupakan seorang pelajar bernama Fatin Humairah (12), warga Dusun Lembungan, Desa Kalinganyar.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo mengatakan kejadian bermula saat korban berada di sebuah toko bersama teman-temannya.

Salah satu saksi meminjam sepeda listrik milik korban, sementara handphone iPhone warna putih milik korban masih berada di kantong depan sepeda listrik tersebut.

“Dalam perjalanan, saksi dihampiri dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah hitam dan menggunakan masker,” kata AKP Datun, Kamis (12/2/2026).

Salah satu pelaku sempat menanyakan lokasi hiburan ludruk. Setelah itu, pelaku berpura-pura meminjam handphone, sementara rekannya langsung mengambil ponsel milik korban.

Saat saksi berusaha mempertahankan barang tersebut, pelaku mendorong saksi hingga terjatuh. Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/05/II/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, anggota berhasil mengamankan dua tersangka,” ujar AKP Datun.

Kedua tersangka yang diamankan yakni R (42) dan T.A. (29), warga Kecamatan Arjasa. Saat ini keduanya ditahan di Polsek Kangean untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf b dan/atau Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif selama proses penanganan perkara. (REDJAVA/$$$)

Berita Terkait

Diusulkan Raih Hoegeng Awards 2026, Kombes Pol Nourul Hidayat Tuai Dukungan di Grup Sataretan SMANSA 93 Sumenep
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Informasi Keberadaan Yadan Nabila
Hangatnya Berbagi di Ramadhan, Komunitas Ladys Pinky Griya Mapan Bagikan Takjil di Jantung Kota Sumenep
Tebar Berkah Ramadhan, GPS Pabian Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Camat Pragaan Sebut Kehadiran Pangdam Kodam V/Brawijaya Motivasi Besar bagi Masyarakat
Berkah Ramadhan di Sumenep: Keluarga Besar Cemat Cemut Berbagi Sembako dan Takjil untuk Anak Yatim dan Duafa
Terik Matahari Tak Halangi Perantau Madura di Klaten, Paguyuban TKM Kumpulkan Zakat Fitrah untuk Warga Membutuhkan
Kupas Program Strategis Presiden Prabowo, Dr. Naghfir Luncurkan Buku Koperasi Merah Putih untuk Kebangkitan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Diusulkan Raih Hoegeng Awards 2026, Kombes Pol Nourul Hidayat Tuai Dukungan di Grup Sataretan SMANSA 93 Sumenep

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:22 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Warga Diminta Bantu Informasi Keberadaan Yadan Nabila

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:06 WIB

Hangatnya Berbagi di Ramadhan, Komunitas Ladys Pinky Griya Mapan Bagikan Takjil di Jantung Kota Sumenep

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:46 WIB

Tebar Berkah Ramadhan, GPS Pabian Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:30 WIB

Camat Pragaan Sebut Kehadiran Pangdam Kodam V/Brawijaya Motivasi Besar bagi Masyarakat

Berita Terbaru